Arah Kebijakan 2026: Pemkab Ciamis Fokus pada Belanja Wajib dan Penguatan Layanan Publik

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan fokus arah kebijakan tahun anggaran 2026 melalui Sidang Paripurna DPRD yang digelar untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan menyetujui bersama Raperda APBD 2026. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ciamis itu dihadiri jajaran legislatif, Sekretaris Daerah, pimpinan BUMN/BUMD, kepala OPD, serta tamu undangan dari berbagai sektor.

Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi dan strategi penganggaran yang akan menjadi dasar pembangunan daerah di tahun mendatang.

Sebelum penyampaian pandangan pemerintah daerah, DPRD dan Pemkab Ciamis lebih dulu menyatukan persepsi terkait kerangka Propemperda serta arah struktural APBD 2026. Proses tersebut digambarkan sebagai wujud kemitraan yang terus terbangun antara dua lembaga.

Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kolaborasi yang berjalan konstruktif selama pembahasan.
“Komunikasi dan koordinasi terjalin sangat baik. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyiapkan regulasi yang matang dan terarah bagi pembangunan Kabupaten Ciamis,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Propemperda 2026 memuat 11 Rancangan Peraturan Daerah, terdiri dari enam usulan Pemerintah Daerah dan lima usulan inisiatif DPRD. Bupati menilai keberagaman usulan itu memperlihatkan kekuatan kolaborasi legislatif–eksekutif dalam memperkaya arah kebijakan daerah.

Usulan Pemerintah Daerah (6 Raperda):

  1. Perubahan Ketiga atas Perda No. 7/2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
  2. Perubahan atas Perda No. 11/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
  3. Pencabutan enam Peraturan Daerah.
  4. Perubahan atas Perda No. 4/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
  5. Perubahan atas Perda No. 7/2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  6. Penyelenggaraan Sanksi Kerja Sosial.

Usulan Inisiatif DPRD (5 Raperda):

  1. Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
  2. Perubahan atas Perda No. 10/2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
  3. Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
  4. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  5. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh Raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang makin berkualitas. “Mulai dari urusan ketertiban lingkungan hingga peningkatan administrasi kependudukan, semuanya diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Bupati memaparkan struktur Rancangan APBD Ciamis 2026. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,329 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,479 triliun. Selisih tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp150 miliar.

Dengan kondisi fiskal demikian, Bupati menekankan perlunya ketepatan memilih prioritas.
“Pendapatan belum mampu sepenuhnya menutup seluruh kebutuhan belanja, sehingga kita harus lebih selektif. Belanja diarahkan pada urusan wajib, mandatory spending, serta pemenuhan standar pelayanan minimal,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh kebijakan disusun dengan semangat keberlanjutan pembangunan, transparansi, dan akuntabilitas.

Raperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Setelah menerima catatan evaluasi, Pemkab Ciamis bersama DPRD memiliki waktu paling lama tujuh hari kerja untuk melakukan penyempurnaan sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sidang paripurna ini menegaskan soliditas eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk tahun 2026—tahun yang diharapkan membawa penguatan layanan publik, pengendalian belanja wajib, dan pengelolaan pemerintahan yang lebih adaptif serta berkelanjutan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kapolres Ciamis Buka Kejuaraan Bulutangkis CIBAPA II 2026

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah resmi membuka Kejuaraan Sirkuit Bulutangkis Kapolres Ciamis CIBAPA II tahun 2026 di Gedung Sport Center Tahtya Dharaka...

Entry Meeting LKPD 2025, Bupati Ciamis Pastikan Pengelolaan Keuangan Transparan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Halal Bihalal Pemkab Ciamis, Bupati Tekankan Optimisme dan Gotong Royong

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang...

Tiga Warga Binaan Lapas Ciamis Ikuti Ujian Paket C

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C setara SMA Tahun Pelajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti...

Terbaru