Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah apotek di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masih ada yang jual obat sirop. Meski pun Kemenkes RI telah menginstruksikan seluruh apotek sementara menyetop penjualan obat sirup, sebagai kehati-hatian.
Seperti Apotek Galuh Inti Medika yang mengaku masih menjual obat sirop lantaran telah mendapat jaminan kepastian dari pabrik. Jaminan itu berupa surat hasil lab bahwa obat tersebut tidak menggunakan zat berbahaya.
“Kita masih jual obat sirop karena pihak pabrik juga yang mengeluarkan surat, jaminan bahwa tidak memakai zat berbahaya yang menurut Kemenkes. Misalnya Salos yang memang memiliki kandungan paracetamol. Makanya berani jual,” kata Siti Fajar Apoteker Apotek Galuh Inti Medika.
Siti juga mengaku sejauh ini belum ada imbauan langsung dari instansi terkait. Ia pun masih menunggu kejelasan mengenai obat sirop yang tidak boleh dijual.
Baca Juga: Waspada Obat dan Suplemen Palsu, Cek Ini Sebelum Pesan Online
“Dari instansi terkait belum ada imbauan, kita juga masih menunggu. Kalau imbauannya tidak boleh jual dulu pastinya akan kami ikuti demi keselamatan bersama. Tapi belum ada,” ujar Siti.
Masyarakat Ciamis pun yang beli obat sirop untuk anak mau pun dewasa terlebih dulu konsultasi terkait keamanannya.
“Masyarakat tetap bertanya konsultasi misal anaknya sering panas dan kejang. Kalau kondisinya seperti itu, saya pun menyarankan untuk terlebih dulu konsultasi ke dokter,” ucapnya.
Siti pun mengaku heran dengan pemerintah yang melarang semua obat sirop di jual. Padahal zat berbahaya yang dimaksud itu ditemukan di Gambia dan India.
Meski demikian, ada juga apotek di Ciamis yang mengikuti imbauan untuk tidak menjual obat sirop. Salah satunya Apotek Ratqa Jalan Ahmad Yani Ciamis. Bahkan apotek tersebut telah memasang tulisan peringatan permohonan maaf tidak melayani penjualan obat sirop sementara waktu.
“Sejak kemarin tidak menjual dulu obat sirop sampai waktu yang belum pasti. Itu untuk usia 18 tahun ke bawah saja,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)