Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 215 pengawas TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilantik, Senin (22/1/2024). Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Cipaku Didin Abidin mengatakan sebelum dilantik, para pengawas TPS ini terlebih dulu melakukan seleksi administrasi dan wawancara. Sehingga terpilih 215 orang yang potensial untuk melakukan pengawasan.
“Tujuannya seleksi untuk menguji kecakapan strategis para Pengawas TPS,” jelas Ketua Panwascam Cipaku.
Didin pun menjelaskan kemampuan taktis seorang pengawas adalah memetakan situasi yang memungkinkan terjadinya kerawanan saat melakukan pungut hitung suara.
“Ketika melakukan perhitungan suara di TPS, kami telah mengidentifikasi beberapa potensi masalah. Kerawanan melibatkan ketepatan data pemilih,” kata Ketua Panwascam Cipaku.
Contohnya ketika orang yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, namun tidak terdaftar dalam DPT atau daftar pemilih tambahan.
Menurutnya, variasi kerawanan dalam proses penghitungan suara mungkin saja dapat terjadi. Seperti adanya orang atau kelompok yang terlibat dalam praktik politik uang atau money politic sekitar TPS.
“Misal, adanya satu titik rawan adalah TPS yang berlokasi dekat dengan posko pemenangan,” ucapnya.
Selain itu, Pengawas TPS memusatkan perhatiannya pada kerawanan terkait netralitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Saat proses penghitungan suara, tantangan terbesar yang harus diatasi adalah sikap adil dalam hasil perhitungan suara,” pungkasnya. (Andra/CN/Djavatoday)