Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 228 pejabat struktural Pemkab Ciamis kini menjadi fungsional. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo, Jumat (31/12/2021).
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan ini sesuai keputusan Bupati Ciamis Nomor 821.2/KPTS.1364/BKPSDM.3/2021 tanggal 30 Desember 2021.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pelantikan jabatan fungsional ini instruksi Pemerintah Pusat. Hal ini juga dalam upaya penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan kinerja ASN.
“Pnyederhanaan birokrasi ini sebagai bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Walaupun berat karena menyangkut karir PNS yang telah membangunnya sebagai pejabat struktural namun harus tetap melaksanakannya,” kata Bupati.
Menurutnya, penyederhanaan struktur birokrasi merupakan agenda yang kompleks. Hal ini juga membawa pembaharuan yang luas dan melibatkan ribuan pemangku jabatan dalam birokrasi.
“Dalam hal pelaksanaan penyetaraan jabatan fungsional ini kami senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi,” jelasnya.
Meski demikian, Herdiat meminta kepada para pejabat untuk meningkatkan kinerja serta melayani masyarakat dengan baik.
“Kerja dengan sungguh-sungguh dan taat peraturan. Saya juga tidak mau ada masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan PNS. Ini merupakan amanah dan tanggung jawab,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Ciamis Yeyet Trisnayati menuturkan pengambilan sumpah jabatan struktural menjadi fungsional untuk mengisi formasi jabatan. Tujuannya sebagai penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Ciamis.
“Pejabat sebanyak 228 orang, terdiri dari pejabat administrator yang sertakan ke dalam fungsional Ahli Madya 3 orang. Pejabat pengawas yang diserahkan ke dalam jabatan fungsional Ahli Muda sebanyak 225 orang,” ungkapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)