Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang Advokat dan Konsultan Hukum perempuan asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rd. Dewi Ratna Mustikawati, SH, MH, meraih Penghargaan Trusted Lawyer Quality Excellent Award 2022, Jumat malam (14/1/2022) .
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Henra Saragih menyerahkan penghargaan tersebut langsung. Lokasinya di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta.
Sebelumnya, Shinta juga mendapat penghargaan Indonesia Award Magazine kategori Best Lawyer 2021 pada Desember 2021 lalu.
“Alhamdulilah saya bersyukur kepada Allah SWT. Untuk kali kedua, saya mendapat penghargaan dan ini menjadi sejarah luar biasa dalam hidup saya,” ujar Shinta yang juga merupakan founder Law Office Dewi Shinta and Partners, Jalan Jendral Ahmad Yani 159 B Ciamis dan Jalan RE. Martadinata Tasikmalaya.
Menurut Shinta, penghargaan tersebut dari Nation Awarding Achievement Center bekerjasama dengan 5 Pilar Media Communication dalam rangka mengenalkan figur-figur inovatif di Indonesia.
Advokat perempuan asal Ciamis ini kini menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Publikasi dan Hubungan Masyarakat DPC Peradi Ciamis. Ia juga sebagai Ketua Koordinator Bidang Kampanye dan Kemitraan PBH Peradi Ciamis.
“Penghargaan ini tidak mudah dan tentu saja tidak terlepas dari adanya dukungan semua pihak. Untuk itu saya bersyukur memiliki tim yang solid dan partner lawyer yang menjaga kualitas layanan. Juga rekan lawyer dalam organisasi Peradi Ciamis yang selalu memberikan dorongan, masukan dan semangat,” jelas Shinta.
Shinta pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh klien yang selama ini mempercayai Law Office Dewi Shinta & Partners.
Advokat Perempuan Asal Ciamis Raih Penghargaan
Penghargaan Trusted Lawyer Quality Excellent Award 2022 ini membuat advokat perempuan asal Ciamis ini lebih termotivasi. Terutama dalam bekerja dan berkarya lebih profesional memberikan pelayanan jasa hukum terhadap klien.
Chairman 5 Pilar Media Communication, Yuli Nurliana,SE, Aka mengatakan, sebelum penyerahan penghargaan, pihaknya melakukan penilaian melalui survey dan pengamatan selama 6-7 bulan.
Penilaian dilakukan oleh para tim pengamat dan panitia secara objektif dan random sampling.
“Para penerima penghargaan ini berasal dari berbagai kalangan. Mereka para tokoh yang telah memberikan berbagai macam inovasi di bidangnya masing masing,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM RI Henra Saragih berharap melalui ajang award ini masyarakat akan mendapatkan inspirasi hebat dari para tokoh yang telah mendapat anugerah tersebut. (rls/Ayu/Djavatoday)