Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 102 warga di wilayah kerja UPTD Puskesmas Cipaku, Kabupaten Ciamis, tercatat mengalami gangguan jiwa berat. Ironisnya, dari jumlah itu lebih dari setengahnya masih usia produktif.
Kepala UPTD Puskesmas Cipaku M Sutrisna Daryanto mengatakan Puskesmas Cipaku membawahi 8 desa. Dari wilayah tersebut tercatat ada 102 orang mengalami gangguan jiwa berat.
Meski demikian, pihak UPTD Puskesmas Cipaku mengaku sudah melakukan penanganan terhadap 102 warga yang menderita gangguan jiwa itu. Semua pasien telah mendapat pelayanan dan penanganan.
“Sebanyak 102 penderita gangguan jiwa kategori berat itu sudah dalam penanganan. Dari keseluruhan, 60 persen merupakan usia produktif. Termasuk yang Nurhasanah ini,” ujar M Sutrisna Daryanto, Jumat (19/1/2024).
Sutrisna menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan banyak usia produktif yang mengalami gangguan jiwa. Namun faktor utamanya adalah dari keturunan kemudian ada pemicunya.
“Penyebabnya yang paling utama adalah ada keturunan, kedua broken home yang memicu pikiran, faktor lingkungan dan ekonomi,” ungkapnya.
Menurut Sutrisna, penderita gangguan jiwa itu mulai dialami ketika pasien mulai menginjak usia dewasa.
“Sejak kecil itu tidak terjadi, tapi ada keturunan kemudian ada faktor pemicunya yang membuat pikirannya memuncak, hingga akhirnya depresi atau gangguan jiwa,” terangnya.
Dari 102 pasien itu, semua dalam kondisi rawat jalan atau berada di rumah masing-masing. Tidak ada pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa.
“Kemarin terakhir satu orang sudah dirujuk dan sudah pulang, Alhamdulillah membaik. Jadi tidak ada yang di rawat tapi berobat jalan. Kami dari puskesmas juga rutin melakukan kunjungan untuk pemantauannya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)