Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik 4 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Antara Waktu (PAW) dan 1 Penjabat Kepala Desa.
Pelaksanaan pelantikan tersebut berlangsung di Aula PKK Kabupaten Ciamis, Jumat (03/11/2023).
Adapun keempat desa yang mendapatkan Kepala Desa hasil PAW adalah Desa Ciulu, Desa Bahara, Desa Banjaranyar, dan Desa Sadapaingan.
Selain itu, juga dilantik seorang Penjabat Kepala Desa di Desa Sindangmukti.
Pelantikan PAW ini menjadi kebutuhan mendesak karena 3 Kepala Desa meninggal dunia, dan dua lainnya terlibat dalam proses pemilihan sebagai calon anggota dewan (Caleg).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Kepala Desa adalah garda terdepan yang memiliki tanggung jawab besar. Kades harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi suri tauladan.
“Kepala Desa memegang amanah anggaran yang cukup besar, sehingga dibutuhkan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Herdiat berpesan bahwa tidak boleh ada kepala desa yang bermasalah, baik dengan masyarakat maupun dalam masalah hukum.
“Tanggung jawab yang melekat pada mereka tidak bisa dielakkan, dan diharapkan kedepannya tidak akan ada masalah yang menghambat kepemimpinan desa,” ucapnya.
Herdiat menyampaikan dalam menghadapi tahun politik, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi para Kepala Desa.
“Kades diharapkan dapat menjaga netralitas dan tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” ungkapnya.
Selain itu, Herdiat menekankan pentingnya menjaga harmoni dengan perangkat desa dan internal desa lainnya.
Herdiat berharap agar pemerintahan desa dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif, serta menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas kepemimpinan desa,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)