228 Warga Binaan Lapas Ciamis Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 4 Langsung Bebas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi 228 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis. Mereka mendapat pengurangan masa pidana melalui program Remisi Umum (RU) 2026.

Dari jumlah tersebut, empat warga binaan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU II). Sementara 224 lainnya mendapatkan Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Senin (17/8/2026). Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir dan menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Herdiat mengatakan remisi bukan sekadar kegiatan rutin yang digelar setiap peringatan kemerdekaan. Menurutnya, pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang menjalani pembinaan dengan baik.

“Pemberian remisi tentu bukan acara seremonial, yang paling utama adalah penghargaan dari pemerintah kepada Bapak Ibu warga binaan yang pada saat ini ada di Lapas Ciamis dengan mempunyai niat, mempunyai iktikad yang baik, berkelakuan baik,” kata Herdiat.

Ia pun menyampaikan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama empat orang yang pada hari itu dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“Selamat kepada Bapak Ibu semua, ada 228 warga binaan yang menerima remisi dan empat di antaranya bebas hari ini. Luar biasa. Alhamdulillah,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto menjelaskan, 224 warga binaan yang menerima RU I mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran berbeda.

Sebanyak 76 orang mendapat remisi satu bulan, 93 orang dua bulan, 31 orang tiga bulan, 14 orang empat bulan, dan 10 orang mendapat pengurangan masa pidana selama lima bulan.

Sementara empat warga binaan yang memperoleh RU II langsung bebas setelah masa pidananya berakhir. Dari empat orang tersebut, satu mendapat remisi satu bulan, satu orang dua bulan, dan dua orang masing-masing mendapat remisi tiga bulan.

Supriyanto menegaskan pemberian remisi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah warga binaan harus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang berkelakuan baik dan sudah memenuhi persyaratan,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, warga binaan selama berada di Lapas Ciamis tidak hanya menjalani masa hukuman. Mereka juga mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan yang bertujuan membekali keterampilan dan kemandirian sebelum kembali ke masyarakat.

Karena itu, Supriyanto berharap warga binaan yang memperoleh kebebasan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka lembaran baru.

“Semoga tidak kembali ke sini, bisa membuka masa depan yang lebih baik untuk kehidupan keluarganya dan masyarakat, dan tidak mengulang kembali perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Herdiat juga mengapresiasi kondisi Lapas Kelas IIB Ciamis yang dinilainya bersih dan nyaman. Menurut dia, lingkungan yang layak merupakan bagian penting dari pembinaan agar warga binaan tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

Namun, Herdiat menyampaikan pesan khusus kepada warga binaan agar kenyamanan tersebut tidak membuat mereka justru ingin kembali ke lapas.

“Di lapasnya dibuat nyaman, bersih sehingga paling tidak dapat memanusiakan manusia. Yang paling utama harus dibuat nyaman tapi tidak boleh dibuat betah,” kata Herdiat.

Ia meminta warga binaan yang bebas untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan. Menurutnya, kehidupan setelah keluar dari lapas justru menjadi tahap penting untuk membuktikan perubahan diri.

“Jangan betah, Bapak Ibu. Jangan mau lama-lama tinggal di lapas, apalagi keluar balik lagi ke lapas,” ujarnya.

Herdiat menyadari proses kembali ke masyarakat tidak selalu mudah. Mantan warga binaan bisa menghadapi pandangan berbeda dari lingkungan sekitar. Karena itu, mereka diminta membangun kembali kepercayaan secara perlahan, terutama dari keluarga.

“Tantangan, cobaan di sana akan terjadi. Kadang-kadang banyak warga masyarakat yang tidak siap, tidak menerima kehadiran Bapak Ibu semua kembali ke masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta para warga binaan yang bebas untuk menunjukkan perubahan melalui perilaku sehari-hari.

“Paling tidak, yakinkan dulu keluarga Bapak Ibu semua, ibu, bapak, anak, istri, yakinkan,” ujar Herdiat.

Bagi empat warga binaan yang langsung bebas, remisi tersebut menjadi awal untuk kembali menata kehidupan bersama keluarga. Herdiat berharap mereka dapat menjalani kehidupan secara normal dan tidak lagi berhadapan dengan persoalan hukum.

“Saya yakin dan saya doakan, mudah-mudahan Bapak Ibu tidak lama-lama lagi sebagai penghuni Lapas Kelas IIB Ciamis, kembali ke masyarakat, hidup dengan wajar, hidup yang sesungguhnya,” katanya.

Pemberian remisi HUT ke-81 RI tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Pemkab Ciamis dan Lapas Kelas IIB Ciamis diharapkan terus memperkuat kerja sama agar warga binaan memiliki bekal yang cukup ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kapolres Ciamis Ajak Warga Jadikan Kemerdekaan Momentum Perkuat Persaudaraan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengajak masyarakat memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menjaga persatuan dan melakukan kegiatan yang bermanfaat. Pesan...

Warga Pabuaran Ciamis Rayakan HUT RI dengan Bagikan 1.000 Porsi Bakso Gratis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di RW 22 Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, berlangsung dengan cara yang berbeda. Warga tidak...

Rajin Pilah Sampah Selama 3 Tahun, Warga Ciamis Digajari Motor Honda Beat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebiasaan memilah dan menabung sampah selama bertahun-tahun membawa kejutan bagi Udedi, warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ciamis. Pada momentum HUT...

Upacara HUT ke-81 RI di Lokasana Ciamis Khidmat, Bupati Herdiat Soroti Tantangan Daerah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerimis sempat membasahi kawasan Taman Lokasana Ciamis sebelum upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimulai, Senin (17/8/2026) pagi. Meski cuaca mendung,...

Terbaru