Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Selama bulan Agustus 2024, Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis mencatat ada 20 kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.Obyek yang terbakar tidak hanya rumah, namun juga lahan, kandang ternak hingga pabrik.
Kepala Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara merinci 20 kasus kebakaran itu adalah 6 rumah, 10 kejadian kebakaran lahan, 1 kebakaran kompor gas, 2 kebakaran pabrik dan juga 1 kandang ayam.
Uga menuturkan, terkait dugaan penyebab kebakaran tersebut bervariatif. Diduga akibat korsleting listrik, tungku api, kompor gas, pembakaran sampah atau lahan, korek api, puntung rokok, hingga oven penghangat kandang.
“Untuk dugaan penyebab kebakaran sendiri itu bervariatif. Seperti korsleting listrik, karena tungku api, kompor gas hingga puntung rokok,” ucapnya.
Uga menegaskan, meski ada 20 kasus kebakaran di Ciamis pada bulan Agustus 2024, namun tidak menimbulkan korban meninggal dunia atau pun luka.
“Alhamdulilah tidak ada korban baik jiwa maupun luka. Hanya saja pemilik rumah atau bangunan atau obyek yang terbakar itu mengalami kerugian material saja,” jelasnya.
Guna menekan angkas kasus kebakaran di Ciamis, Dinas Satpol PP Ciamis melalui Bidang Damkar pun melakukan pemberdayaan masyarakat. Untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran lewat sosialisasi dan edukasi.
“Upaya pencegahan terjadinya kebakaran terus kami lakukan. Seperti sosialiasi pencegahan dan pemadaman kebakaran. Kami mengunjungi lembaga pendidikan hingga inspeksi sistem proteksi kebakaran bangunan dan gedung,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)