Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ada 17.978 pemilih pemula di Ciamis untuk Pemilu 2024 belum rekam e-KTP. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis melakukan upaya jemput bola. Agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Plt Kadisdukcapil Ciamis Tini Lastiniwati mengatakan belasan ribu pemilih pemula tersebut masih usia sekolah SMA/SMK. Pada tahun ini mereka sudah wajib memiliki e-KTP atau usianya sudah 17 tahun.
“Yang belum rekam e-KTP itu karena usianya memang baru 17 tahun dan masih sekolah SMA/SMK sederajat,” ungkapnya, Senin (6/3/2023).
Tini menyebut jumlah warga yang wajib memiliki KTP saat ini sebanyak 961.351 orang. Sementara yang sudah melakukan perekaman ada 943.373 orang.
“Jumlah penduduk Ciamis sekarang ada 1.267.878 jiwa,” katanya.
Guna menyukseskan Pemilu 2024 serta meningkatkan partisipasi dari para pemilih pemula, Disdukcapil Ciamis pun berupaya untuk melakukan perekaman e-KTP. Terutama bagi siswa SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun.
“Kami melakukan perekaman dengan jemput bola mendatangi sekolah-sekolah. Supaya mereka yang sudah wajib e-KTP melakukan perekaman,” terangnya.
Tini menjelaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemilih pemula agar partisipasi pemilih Kabupaten Ciamis bisa meningkat.
“Agar meningkatkan partisipasi pemilih kami lakukan perekaman dengan jemput bola ke sekolah-sekolah,” terangnya.
Setiap giliran sekolah yang didatangi, pihaknya memprioritaskan siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk perekaman. Tujuannya supaya memudahkan dalam pemuktahiran dalam data pemilih tetap.
“Kami prioritaskan pemilih pemula usia 17 tahun pada 14 Februari 2024,” ucapnya.
Dengan upaya ini, mereka para pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Sehingga ke depan dapat terus berpartisipasi dalam pesta demokrasi. (Ayu/CN/Djavatoday)