Rabu, November 27, 2024

119 Napi Lapas Ciamis Dapat Remisi HUT RI, 3 Orang Langsung Bebas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 119 napi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Ciamis mendapat remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Soni Sopyan mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Ada dua jenis Remisi Umum yakni RU 1 yang masih menjalani sisa kurungan dan RU 2 sebanyak 5 orang, 3 diantaranya bisa langsung hirup udara bebas sedangkan 2 orang lagi masih harus menjalani subsider,” ujarnya saat ditemui di Aula Lapas, Selasa (17/8/2021).

Soni menjelaskan dari total narapidana sebanyak 229 orang, 119 orang diantaranya mendapat remisi.

“Dari 119 yang diajukan semuanya mendapat remisi. Selain lulus syarat administratif, narapidana ini berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” jelasnya.

Kata dia tidak ada perbedaan remisi selama masa pandemi COVID-19. Persyaratan remisi masih berlaku yang sesuai aturan. Minimal berkelakuan baik selama 6 bulan.

Namun ada asimilasi rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ini merupakan program pemerintah dalam memberikan keringanan bagi para napi Lapas Ciamis.

“Asimilasi rumah merupakan program pemerintah dalam memberikan keringanan kepada narapidana dengan menjalani setengah sisa pidana dan 2/3 masa pidananya berakhir sampai dengan 31 Desember 2021,” terangnya.

Soni berharap pemberian remisi ini menjadi stimulus bagi para napi untuk berkelakuan baik. Dan bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Salah seorang napi Lapas Ciamis yang langsung menghirup udara bebas, Tedi Harus Nugraha mengaku senang mendapat remisi bebas.

“Alhamdulillah, bersyukur sekali. Saya akan kembali ke keluarga dan berbuat lebih baik di masyarakat,” pungkasnya.

Pemberian remisi diserahkan oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan diterima secara simbolis oleh dua orang narapidana. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pilkada Ciamis 2024 yang Diselimuti Duka Atas Kepergian Yana D Putra

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis 2024 yang seharusnya menjadi pesta demokrasi penuh sukacita berubah menjadi momen haru dan duka. Suasana pilu...

Lapas Ciamis Raih Penghargaan Ciptakan Lagu Terbanyak dari ORI

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Lapas Kelas IIB Ciamis meraih penghargaan dari Original Rekor Indonesia (ORI) atas peluncuran album lagu berbagai genre tercepat dan terbanyak. Lagu-lagu tersebut...

Polres Ciamis dan TNI Bersinergi Jaga Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis bersama TNI melakukan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada Serentak 2024....

Polres Ciamis Kerahkan 407 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis Polda Jawa Barat mulai melakukan pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Apel pergeseran...
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis

Terbaru