Berita Banjar (Djavatoday.com),- Dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Banjar, yakni SMK Pasundan 1 dan 2, menghadapi persoalan serius akibat tunggakan iuran atau biaya pendidikan yang belum dibayarkan oleh para lulusannya. Jumlah tunggakan tersebut mencapai ratusan juta rupiah, menyebabkan dilema bagi pihak sekolah dalam menyerahkan ijazah kepada alumni.
Instruksi dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah untuk segera menyerahkan ijazah para lulusan, semakin memperumit situasi. Pasalnya, banyak ijazah yang masih ditahan karena adanya kewajiban keuangan yang belum diselesaikan oleh alumni. Hal ini membuat pihak sekolah berada dalam posisi sulit. Satu sisi mereka ingin menaati arahan pemerintah, namun di sisi lain, mereka juga bergantung pada pembayaran tersebut untuk kelangsungan operasional sekolah.
SMK Pasundan berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan dan terdiri dari dua sekolah, yaitu SMK Pasundan 1 dan SMK Pasundan 2 Banjar. Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan biaya pendidikan dari para alumni di kedua sekolah tersebut mencapai Rp861 juta.
Menurut Kepala SMK Pasundan 1 Banjar, Suryatini, tunggakan di sekolahnya mencapai Rp475 juta dengan 323 ijazah yang belum diserahkan sejak tahun 2011 hingga 2014.
“Kami sangat berharap ada solusi terbaik terkait tunggakan ini. Kami bisa menyerahkan ijazah kepada alumni tanpa mengorbankan kelangsungan sekolah,” ujarnya, Selasa (3/2/2025).
Sementara itu, Kepala SMK Pasundan 2 Banjar, Mahrur, mengungkapkan bahwa di sekolahnya terdapat tunggakan sebesar Rp386 juta lebih, dengan total 249 ijazah yang belum diserahkan sejak tahun 2001 hingga 2024.
“Bagi sekolah negeri, mungkin tidak menjadi masalah jika harus langsung menyerahkan ijazah. Namun, bagi kami di sekolah swasta, ini menjadi dilema besar. Tunggakan ini sangat berpengaruh pada operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru honorer,” jelasnya.
Sekolah Menunggu Solusi dari Pemerintah Soal Tunggakan Iuran
Meski menghadapi situasi sulit, pihak sekolah telah melaporkan data jumlah ijazah yang belum diserahkan beserta besaran tunggakan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) 13.
Menurut Mahrur, sekolah swasta memiliki keterbatasan dalam pengelolaan keuangan dibandingkan sekolah negeri yang lebih fleksibel dalam menyerahkan ijazah tanpa mempertimbangkan tunggakan biaya.
“Kami mendukung kebijakan gubernur terpilih, tetapi kami juga berharap ada kejelasan mengenai bagaimana tunggakan ini akan diselesaikan. Jika ada solusi untuk melunasi tunggakan ini, tentu kami akan segera menyerahkan ijazah alumni,” tambahnya.
Pihak sekolah berharap pemerintah provinsi, terutama Dinas Pendidikan, memberikan regulasi yang jelas terkait mekanisme penyerahan ijazah di sekolah swasta yang masih memiliki tunggakan biaya dari siswa.
“Selama ini, kami tidak pernah mempersulit alumni yang membutuhkan ijazah untuk keperluan mendesak. Jika ada yang membutuhkan, kami selalu siap memberikan legalisasi dokumen mereka,” tambah Suryatini.
Pemprov Jabar Siap Menanggung Tunggakan Sekolah Swasta
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ijazah di sekolah swasta.
Melalui unggahan video di akun media sosialnya, @kangdedimulyadi, Dedi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran bantuan operasional bagi sekolah swasta di Jawa Barat, dengan total hampir Rp600 miliar per tahun.
“Saya sudah menghitung semuanya. Ketika saya meminta sekolah swasta menyerahkan ijazah para alumni, itu bukan tanpa perhitungan. Kami telah menyiapkan bantuan operasional untuk sekolah swasta di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam videonya.
Dedi juga menambahkan bahwa jika ada sekolah yang belum mendapatkan bantuan tersebut, pemerintah akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui besaran tunggakan siswa yang belum terbayar.
“Jika ada argumen bahwa dana Rp600 miliar itu tidak cukup untuk membantu sekolah swasta. Sehingga masih ada ijazah yang ditahan, maka kami akan mencari solusi terbaik. Kami pastikan, pemerintah akan menanggungnya melalui hibah atau bantuan operasional khusus bagi sekolah-sekolah swasta yang masih memiliki tunggakan dari lulusannya,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, diharapkan ada solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan tunggakan di sekolah-sekolah swasta, sehingga ijazah para alumni bisa segera diberikan tanpa mengorbankan keberlangsungan sekolah. (Ayu/CN/Djavatoday)