Berita Banjar (Djavatoday.com),- Berdiri sejak tahun 1960, nama PR Padud Jaya sebagai identias bangunan pabrik hasil tembakau di Jalan Pataruman, Kota Banjar. Pabrik ini tetap mempertahankan eksistensi hasil tembakau lokal dengan citarasa dan aromanya. Meski perkembangan teknologi dan zaman semakin pesat, bersaing dengan rokok kretek dan elektrik yang kini banyak digemari.
Para karyawan yang bekerja ini melibatkan para lansia warga setempat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya mensejahterakan masyarakat sekitar khususnya Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Ketua Paguyuban Tembakau Kota Banjar, Asep Deri menuturkan, dengan berjalannya waktu, banyak perusahaan-perusahaan tembakau yang berdiri. Namun, pabrik PT Padud Jaya Kota Banjar sendiri merupakan salah satu pabrik hasil tembakau yang berdiri cukup lama.
“Kami mempertahankan dari segi pengelolaan dan pengolahan yang dari dulu sampai sekarang tetap mempertahankan ketradisionalannya. Jadi pengolahan tembakau ini tidak memakai teknologi-teknologi yang seperti sekarang. Sebenarnya tidak jauh beda dibanding memakai teknologi jaman sekarang,” kata Asep Deri, Jumat (18/11/2022).
Asep mengatakan, meskipun proses pengemasan masih mengandalkan tangan-tangan pekerja tanpa bantuan alat modern, namun tetap mengikuti aturan yang ada. Seperti menggunakan alat pengukur timbangan dan sesuai ketentuan berat gram.
“Kami tetap mengikuti aturan yang ada. Perkemasan itu harus berisikan sekian gram. Seharinya sampai 1 juta gram. Hasil ini akan kami pasarkan ke daerah priangan timur dan Jawa,” ujarnya.
Menurut Asep, seberjalannya waktu, banyak ditemukan rokok-rokok ilegal yang dipasarkan dengan begitu saja. Dengan adanya rokok ilegal menjadikannya persaingan tidak seimbang.
“Tentu saja pada gempuran rokok ilegal sekarang, kami berharap adanya sikap andil dari pemerintah untuk memberantas rokok ilegal itu,” tuturnya.
Dengan hal tersebut, tidak menjadikannya alasan untuk patah semangat. Pihaknya akan tetap memproduksi dan tetap memasarkan hasil tembakau lokal yang citarasanya sudah tak asing bagi pecinta bako.
“Kami adalah perusahaan yang memang legal dan resmi dan mempunyai pita cukai,” pungkasnya. (Ibay/CN/Djavatoday)