Senin, September 16, 2024

Kejari Banjar Tetapkan Oknum Pegawai Pegadaian Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gadai Emas

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Kejari Kota Banjar menerapkan seorang oknum pegawai Pegadaian Cabang Banjar berinsial YY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan produk gadai emas yang tidak sesuai prosedur. Kerugiannya mencapai Rp 778 juta.

Kepala Kejari Banjar Sri Haryanto melalui Kasi Intel Akhmad Fakhri mengatakan tersangka diduga menggunakan nama nasabah untuk melakukan transaksi gadai emas sejak 2021 hingga 2023.

“Jumlah uang diduga hasil transaksi fiktif itu mencapai ratusan juga. Tersangka menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Tersangka YY telah melakukan tindakan melanggar hukum. Yakni memakai nama nasabah izin, menerima uang titipan untuk pembelian Logam Mulia (LM), menggunakan angsuran nasabah. Lalu menggunakan nama nasabah dalam pengajuan gadai tabungan emas, dan juga menerima barang jaminan dari nasabah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum pegawai Pegadaian Cabang Banjar ini kemudian ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 19 Juli 2024, dan penahanan dilakukan pada hari yang sama, Kamis, 25 Juli 2024,” kata Akhmad Fakhri.

Tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 3 UU Tipikor yang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Serta Pasal 18 UU Tipikor yang dapat digunakan untuk memberikan pidana tambahan kepada terdakwa.

“Apa pun bentuk kejahatan yang dilakukan, tidak akan ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” kata Akhmad Fakhri. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kemeriahan Pawai Alegoris Peringatan HUT RI di Kota Banjar

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Dalam memperingati HUT RI yang ke 79 tahun, warga Kota Banjar, Jawa Barat menunjukan berbagai kreativitasnya melalui Pawai Alegoris. Kegiatan tersebut...

Impounding Bendungan Leuwikeris, Begini Dampak untuk Kota Banjar

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Impounding Bendungan Leuwikeris, di Kabupaten Ciamis, akan segera mulai dilakukan pada 15 Agustus 2024 selama 55 hari. Perumda Tirta Anom Kota...

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan dari Warung Kelontongan di Banjar

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Petugas gabungan berhasil menyita 1.700 bayang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di warung kelontongan di Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas...

Penyelundupan Narkoba Masuk Lapas Kelas IIB Kota Banjar Berhasil Digagalkan

Berita Banjar (Djavatoday.com),- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Banjar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas Banjar. Petugas menemukan narkoba jenis...
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber

Terpopuler

Lainnya