Banjar (Djavatoday.com),- Pemerintah Kota Banjar hingga akhir Januari 2025 belum membayarkan honor aparatur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sejak November 2024. Hal ini juga dirasakan oleh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), yang turut mengeluhkan keterlambatan insentif.
Entis Sutisna, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Banjar, mengungkapkan bahwa honor sebesar Rp 150 ribu untuk Ketua RT dan Rp 180 ribu untuk Ketua RW biasanya diterima secara rutin. Namun, sejak November 2024, pembayaran tersebut terhenti tanpa kejelasan.
“Iya, honor belum dibayarkan dari November 2024 sampai sekarang Januari 2025,” ujar Entis, Senin (27/1/2025).
Meskipun pembayaran honor terhenti, Entis menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Namun, banyak aparatur RT dan RW yang berharap insentif tersebut segera dicairkan, terutama bagi mereka yang masa jabatannya telah berakhir.
“Banyak Ketua RT dan RW yang masa jabatannya sudah habis, tapi honornya belum diterima. Kami berharap ini segera ditangani,” jelas Entis.
Hal senada disampaikan Hermanto, Ketua RT di Kelurahan Hegarsari. Ia menyebut honor yang belum diterima sudah memasuki bulan ketiga, termasuk Januari 2025. Meski demikian, semangat untuk melayani masyarakat tetap dijaga.
“Pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas kami karena itu kewajiban. Kami berharap honor ini segera cair. Syukur kalau tahun ini ada kenaikan insentif,” kata Hermanto. (Ayu/CN/Djavatoday)

