Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis kembali menggelar operasi yustisi saat PPKM level 2 di sekitar Lapang Sukajadi, Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (21/9/2021). Dalam kegiatan ini petugas masih menemukan warga yang tak pakai masker atau pun memakainya tidak benar.
KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Prandoya Arie Parantoro memimpin langsung kegiatan operasi yustisi ini. Selain menerjunkan belasan anggota Dalmas, Polisi pun bersinergi dengan Satpol PP Ciamis dan TNI Kodim 0613 Ciamis.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP menuturkan operasi yustisi ini dilakukan dalam menegakan disiplin saat PPKM level 2. Lokasinya baik di perkotaan maupun ke pelosok daerah Kabupaten Ciamis.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat meski saat ini PPKM level 2 tapi prokes harus disiplin dijalankan. Terutama dalam memakai masker,” ujar Cecep.
Dalam operasi yustisi PPKM level 2 ini, petugas juga membagikan masker untuk warga pengendara di jalan Sadananya.
“Kami bagikan sebanyak 63 masker kepada warga dan pengendara. Masker ini kita bagikan agar masyarakat lebih taat lagi dalam melaksanakan prokes. Memakai masker sangat penting saat pandemi ini dalam mencegah penularan virus Corona,” ucapnya.
Cecep menjelaskan operasi yustisi ini dilaksanakan secara mobile setiap harinya. Sehingga seluruh warga Kabupaten Ciamis tetap menjalankan prokes sampai pandemi ini benar-benar berakhir.
“Edukasi protokol kesehatan kita sampaikan kepada warga. Harapan kami, masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap penularan virus corona. Sebab kedisiplinan prokes bersama ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)