Berita Ciamis (Djavatoday.com), – Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis melaunching aplikasi sistem informasi pembinaan pelaku usaha (SIPP) dan mensosialisasikan Perbup no 39 tahun 2021, Rabu (15/9/2021).
Kepala Dinas KUKMP Ciamis, David Firdha mengatakan, aplikasi SIPP ini merupakan salah satu program yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Ciamis yaitu mantapnya kemandirian ekonomi, sejahtera untuk semua.
“Iya sesuai visi misi, aplikasi ini masuk misi yang ketiga yaitu membangun perekonomian yang berbasis pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal,” katanya.
Menurutnya, aplikasi SIPP ini untuk menopang pelaku UMKM Ciamis agar pemasarannya tepat sasaran. Kemudian aplikasi ini juga sesuai Perbup Ciamis no 39.
“Kemudian nantinya dengan adanya aplikasi ini DKUKMP Ciamis juga bisa tepat sasaran, dalam bidang pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM,” tuturnya.
Jadi, lanjut dia, sejauh ini data pelaku UMKM di Ciamis belum terkaji secara optimal. Maka dari itu, ini permasalahan utamanya untuk melakukan pembinaan.
“Dengan adanya aplikasi SIPP ini juga bisa mengelola data UMKM Ciamis lebih terintegrasi lagi,” ucapnya.
David menjelaskan, aplikasi ini nantinya punya keunggulan yaitu ada sistem pembinaan berbasis digital. Sudah tentu, para UMKM lebih mudah dalam memperoleh perizinan produk usahanya secara online dan juga bisa sekaligus memasarkan produknya.
“Pelayanan informasi, izin usaha, edukasi, pembinaan dan program lainnya yang mengandung pelaku UMKM ada di aplikasi SIPP ini,” jelasnya.
David harap dengan adanya aplikasi SIPP ini akan melahirkan UMKM yang tangguh dan menghasilkan produk-produk berkualitas dan punya daya saing.
“Dengan adanya aplikasi ini mudah-mudahan dapat membantu UMKM serta membantu visi misi Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)