Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis saat ini sudah masuk dalam zonasi risiko rendah (zona kuning). Hanya saja, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih tinggi dengan posisi kedua tertinggi di Jabar.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan pada periode 23-29 Agustus 2021, tidak ada daerah yang masuk pada zonasi risiko tinggi. Ada 9 Kota/Kabupaten yang masuk dalam zonasi risiko sedang.
Sedangkan 18 daerah lainnya masuk dalam zonasi risiko rendah, salah satunya adalah Kabupaten Ciamis.
“Untuk Minggu ini ada penurunan zona risiko di Jabar. Terutama dari zona dengan risiko sedang menjadi risiko rendah,” ujar Setiawan saat rapat komite kebijakan penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara virtual, Jumat (3/9/2021).
Sekda Jabar mengatakan pada tanggal 2 September 2021, terjadi penurunan kasus aktif sebesar 2,4 persen. Tingkat kesembuhan mengalami peningkatan 95,63 persen. Sedangkan tingkat kematian 1.96 persen.
Sedangkan untuk BOR rumah sakit, ada beberapa daerah yang masih tinggi, seperti Kota Banjar 48,96 persen, Ciamis 36,91 persen dan Majalengka 23,66 persen.
Meski tingkat keterisian BOR rumah sakit Kabupaten Ciamis tertinggi kedua, namun sudah masuk pada zonasi risiko rendah.
Setiawan pun menuturkan untuk keterisian ruang isolasi Covid-19 per 2 September 2021 ada peningkatan 15,38 persen. Ada 33 pusat isolasi darurat dengan jumlah tempat tidur 2.896 yang tersedia.
Meski sudah banyak daerah yang masuk zonasi risiko rendah, namun masyarakat tidak euforia berlebih. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
“Tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga di bulan Desember nanti seluruh target bisa tercapai sehingga kondisi ekonomi terus membaik,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)