Berita Ciamis (Djavatoday.com), – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) kembali dilakukan Pemkab Ciamis. Kali ini Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik Kepala Desa PAW Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis di Aula Setda, Jumat (13/8/2021).
Kades PAW terpilih, Dadang Jayusman sebelumnya mendapatkan dukungan terbanyak melalui musyawarah desa pada 13 Juni 2021. Dadang terpilih untuk menggantikan Engkos Kosim yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis. Dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun.
Bupati Herdiat dalam sambutannya menekankan agar Kepala Desa terpilih bisa menjalankan amanah, responsif dan profesional. Selain itu dalam menjalankan dan memimpin pemerintahan, pelayanan ke masyarakat dan pembangunan harus penuh rasa tanggung jawab.
“Selamat kepada Kepala Desa terpilih. Jadilah Kepala Desa yang responsif terhadap permasalahan masyarakat. Walau sekecil apapun. Dengan masa jabatan kurang lebih tiga tahun jalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Herdiat berharap Kades terpilih mampu mensinergiskan program di desa dengan program di kabupaten, propinsi maupun nasional.
“Semua harus bersatu padu baik dalam sosial, kemasyarakatan dan pembangunan. Kades juga harus memiliki intelegensi yang tinggi dalam mengambil keputusan dengan tepat dan cepat,” jelasnya.
Di masa pandemi COVID-19, Bupati menitipkan agar menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Di masa pandemi tetap utamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Itu lebih utama. Setelahnya perekonomian akan mulai membaik. Semoga kita bisa bekerjasama untuk mencapai visi misi Ciamis,”ucapnya
Pada kesempatan ini, Herdiat juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga Almarhum Engkos Kosim.
“Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Apresiasi yang tinggi kepada almarhum. Tentu ini musibah berat bagi keluarga. Kita sama-sama doakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisiNya,” pungkas Herdiat. (Ayu/CN/Djavatoday)