Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Ciamis Eni Rochaeni menyatakan pasien Covid-19 yang tidak bergejala tidak perlu menjalani tes swab setelah melakukan isolasi mandiri atau Isoman. Kenapa demikian?
Merujuk pada pedoman penatalaksanaan Covid-19 revisi 5, bahwa pasien tanpa gejala menyelesaikan isolasi setelah 10 hari. Sedangkan dengan gejala penyerta, masa isolasi 10 hari ditambah 3 hari setelah gejalanya hilang. Seperti gejala demam dan gangguan pernapasan. Namun tetap berkonsultasi dengan dokter.
“Tes swab setelah Isoman tidak diperlukan, karena virus aktif dalam tubuh tidak lebih dari 10 hari sejak gejala muncul. Terutama bagi pasien tanpa gejala dan ringan,” ujar Eni, Rabu (11/8/2021).
Tes swab PCR sangat sensitif mendeteksi materi genetik virus. Sehingga tidak dapat membedakan virus yang masih aktif dan maupun yang telah menjadi bangkai. Virus aktif masih bisa menularkan, sedangkan bangkai virus tidak akan menularkan.
Menurut Eni, anjuran yang sedang isolasi mandiri bisa ke tempat isolasi terpusat kecamatan sesuai instruksi Bupati Ciamis.
“Tujuannya supaya lebih terpantau dan dapat melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan imunitas. Bisa lebih enjoy dan bahagia sehingga bisa cepat sembuh,” jelasnya.
Untuk itu, warga Ciamis tak perlu tes swab PCR lagi setelah melaksanakan Isoman 10 hari atau 13 hari. Namun, meski sudah tidak menularkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama memakai masker dan menjaga jarak. (Ayu/CN/Djavatoday)