Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Meskipun dihantam pandemi Covid-19, Kabupaten Ciamis tetap mengukir prestasi. Warga Tatar Galuh pun patut berbangga hati. Pasalnya Pemkab Ciamis berhasil pertahankan peringkat Pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) di Indonesia. Tahun 2019 lalu, Kabupaten Ciamis menerima penghargaan yang sama.
Penyerahan penghargaan KLA 2021 digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, Kamis (29/7/2021).
Penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 diikuti oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Didampingi Sekretaris Daerah Tatang, Kepala DPPKBP3A Dian Budiana dan Kepala Bappeda Aep Saefulloh, secara virtual di Aula Setda Ciamis.
“Selamat kepada Kabupaten Ciamis atas kerja kerasnya dalam melindungi hak-hak anak dan perlindungan anak lainnya,” ujar Menteri Pemberdayaan P3A Republik Indonesia, Bintang Puspayoga
Menurutnya Kabupaten Ciamis sudah mengaplikasikan kebijakan pembangunan berbasis hak anak. Dan berkomitmen dalam pemenuhan hak anak.
Pemenuhan hak-hak anak meliputi hak tumbuh kembang secara wajar sesuai harkat dan martabat. Hak atas perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan terhadap anak serta hak hidup.
Penilaian dilaksanakan secara independen oleh tim evaluasi 24 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan ratusan variabel evaluasi atau pertanyaan.
Kepala DPPKBP3A Dian Budiana, mengaku penghargaan yang diperoleh merupakan suatu prestasi yang luar biasa.
Dia berharap, penghargaan yang diperoleh dapat memotivasi Pemkab Ciamis dalam mewujudkan hak-hak anak. Yang tentunya dengan di dukung oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah dengan didukung semua unsur masyarakat. Untuk lebih serius lagi dalam memenuhi hak-hak anak sesuai harkat dan martabat manusia,”jelasnya.
Bupati Ciamis juga mengapresiasi penghargaan yang didapat. Dan berharap dapat lebih meningkatkan prestasi pada Kabupaten Layak Anak berikutnya. (Ayu/CN/Djavatoday)