Sabtu, September 21, 2024

DP3AKB Jabar Edukasi Warga Terkait Efek Buruk Pernikahan Usia Dini

Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Dampak buruk dari kesehatan reproduksi anak yang menikah pada usia dini harus menjadi perhatian. Hal tersebut akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.

Demikian disampaikan Iin Indsari Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar. Menurutnya resiko terhadap kondisi fisik anak sangat fatal, dapat menyebabkan kematian terhadap anak dan ibunya.

“Resiko anak yang hamil mengalami kesulitan dalam melahirkan atau distorsia. Kemudian potensi pendarahan yang mengakibatkan kematian,” ucap Iin.

Iin mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarkat terhadap bahaya pernikahan di usia dini.

“Kita hrus memahmi bahwa ini merupakan permsalahan yang serius. Harus melibatkan semua unsur dalam melkukaan edukasi,” tegasnya.

Kondisi Psikologi Buruk Akibat Pernikahan Dini

Selain resiko kematin terhadap istri. Dampak buruk pada pernikahan diri akan dialami oleh kedua pasangan. Dalam kondisi mental yang belum mumpuni untuk menjalin rumah tangga.

“Psikologis yang belum matang akan berpotensi menimbulkan ketidak sehatan dalam menjalin rumah tangga. Potensi terjadinya kekerasan (KDRT) sangat riskan,” tambah Iin.

Iin menambahkan, dampak psikologis lebihlanjut ketika KDRT terjadi dan bermuara pada perceraian. Dalam kondisi tersebut Human Trafickin bisa terjadi karena keterdesakan kebutuhan ekonomi.

Iin menuturkan, dalam mencegah pernikahan dini pihaknya telah bekerjasama dengan semaua unsur dari Kemenag hingga BKKBN untuk berperan.
 
“Pada 2019, perkawinan anak di Jabar ada di angka 21.499. Pada awal 2020, Pak Gubernur menginstruksikan DP3AKB untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak dengan target pada 2020 harus di bawah 15.000,” kata Iin.
 
“Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi. Data dari Kemenag, perkawinan anak di Jabar pada 2020 sebanyak 9.821 perkawinan, secara umum di Jawa Barat berhasil ditekan dari 21.499 menjadi 9.821, meskipun ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat” imbuhnya. 

Fasilitator Forum Anak Daerah Jabar Andi Taryana menyatakan, perkawinan usia dini pun dapat merenggut peran anak. Ketika menikah di usia dini, anak akan dituntut sebagai masyarakat dewasa.

“Anak ketika sudah menikah dituntut berperan sebagai masyarakat yang punya kewajiban layaknya masyarakat dewasa,” kata Andi dalam Podcast Juara. (Humas/Jabar/MM/Djavatoday

Teror Ketuk Pintu “Ninja” Bikin Resah Warga Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Warga Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sepekan terakhir ini resah dengan isu teror ketuk pintu. Bahkan isu tersebut pun jadi perbincangan...

Krisis Air Bersih Imbas Kemarau di Tasikmalaya, Warga Serbu Tangki Air Bersih Bantuan Polisi

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Krisis air bersih di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meluas. Selain warga Jamanis dan Cikatomas, krisis air bersih mulai dirasakan warga Kecamatan...

Viral Ikan Naik ke Darat di Pantai Tasikmalaya, Begini Kata BPBD

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Fenomena ikan naik ke darat di Pantai Selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi belakangan ini viral di media sosial. Dalam video,...

Polsek Leuwisari Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Alkohol 70 Persen untuk Dijadikan Miras Oplosan

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polisi Polsek Leuwisari, Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 1.680 botol alkohol 70 persen ukuran 100 ml dan puluhan sachet minuman berenergi. Diduga...
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber

Terpopuler

Lainnya