Jumat, Januari 31, 2025

DP3AKB Jabar Edukasi Warga Terkait Efek Buruk Pernikahan Usia Dini

Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Dampak buruk dari kesehatan reproduksi anak yang menikah pada usia dini harus menjadi perhatian. Hal tersebut akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.

Demikian disampaikan Iin Indsari Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar. Menurutnya resiko terhadap kondisi fisik anak sangat fatal, dapat menyebabkan kematian terhadap anak dan ibunya.

“Resiko anak yang hamil mengalami kesulitan dalam melahirkan atau distorsia. Kemudian potensi pendarahan yang mengakibatkan kematian,” ucap Iin.

Iin mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarkat terhadap bahaya pernikahan di usia dini.

“Kita hrus memahmi bahwa ini merupakan permsalahan yang serius. Harus melibatkan semua unsur dalam melkukaan edukasi,” tegasnya.

Kondisi Psikologi Buruk Akibat Pernikahan Dini

Selain resiko kematin terhadap istri. Dampak buruk pada pernikahan diri akan dialami oleh kedua pasangan. Dalam kondisi mental yang belum mumpuni untuk menjalin rumah tangga.

“Psikologis yang belum matang akan berpotensi menimbulkan ketidak sehatan dalam menjalin rumah tangga. Potensi terjadinya kekerasan (KDRT) sangat riskan,” tambah Iin.

Iin menambahkan, dampak psikologis lebihlanjut ketika KDRT terjadi dan bermuara pada perceraian. Dalam kondisi tersebut Human Trafickin bisa terjadi karena keterdesakan kebutuhan ekonomi.

Iin menuturkan, dalam mencegah pernikahan dini pihaknya telah bekerjasama dengan semaua unsur dari Kemenag hingga BKKBN untuk berperan.
 
“Pada 2019, perkawinan anak di Jabar ada di angka 21.499. Pada awal 2020, Pak Gubernur menginstruksikan DP3AKB untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak dengan target pada 2020 harus di bawah 15.000,” kata Iin.
 
“Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi. Data dari Kemenag, perkawinan anak di Jabar pada 2020 sebanyak 9.821 perkawinan, secara umum di Jawa Barat berhasil ditekan dari 21.499 menjadi 9.821, meskipun ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat” imbuhnya. 

Fasilitator Forum Anak Daerah Jabar Andi Taryana menyatakan, perkawinan usia dini pun dapat merenggut peran anak. Ketika menikah di usia dini, anak akan dituntut sebagai masyarakat dewasa.

“Anak ketika sudah menikah dituntut berperan sebagai masyarakat yang punya kewajiban layaknya masyarakat dewasa,” kata Andi dalam Podcast Juara. (Humas/Jabar/MM/Djavatoday

Kebakaran Mobil Pengangkut Tabung LPG di Tasikmalaya, Sopir dan Penumpang Selamat

Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Sebuah mobil bak pengangkut puluhan tabung LPG terbakar di Jalan Raya Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (27/1/2025). Insiden ini menghanguskan...

Reuni Akbar Habarda ke-31, Momentum Silaturahmi dan Kontribusi untuk Pondok Pesantren Barkatul Huda Tasikmalaya

Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pondok Pesantren Barkatul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sukses menggelar Reuni Akbar ke-31 Himpunan Alumni Barkatul Huda (Habarda) pada Senin-Selasa (27-28 Januari 2025)....

Oking Saparudin Terpilih sebagai Koordinator IAG Tasikmalaya Periode 2025-2030

Betisa Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Ikatan Alumni Gempala (IAG) resmi menunjuk Oking Saparudin, alumni Gempala SMAN 3 Tasikmalaya angkatan 20, sebagai Koordinator IAG untuk periode 2025-2030....

Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri, Diduga karena Sakit Hati

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial R (27) di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan polisi pada Senin dini hari (20/1/2025)....

Terbaru