Kamis, November 21, 2024

Mau Liburan? Cek Dulu Protokol Kesehatan Pengunjung Wisata Disini!

DJAVATODAY.COM, WISATA – Indonesia saat ini sedang masa transisi menuju New Normal. Berbagai kebijakan Pemerintah terkait pembatasan aktivitas yang sebelumnya diberlakukan saat ini sudah diberikan kelonggaran. Salah satunya pelonggaran di sektor Pariwisata dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Wisata.

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf). Protokol tersebut disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, serta Kementerian terkait.

Dalam prosesnya Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Wisata tersebut juga disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Pengesahan Protokol Kesehatan disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Panduan Protokol Kesehatan untuk Pengunjung di Tempat Wisata

Adapun panduan dalam Protokol Kesehatan tersebut yang dikhususkan bagi pengunjung tempat wisata sesuai dengan Protokol Kesehatan dari Kesehatan RI KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, diantaranya:

  • Warga yang hendak berwisata harus memastikan dalam kondisi sehat sebelum berkunjung
  • Apabila mengalami gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut
  • Dalam beraktifitas di tempat wisata agar selalu menggunakan masker
  • Kebersihan tangan harus dijaga dengan menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun
  • Jauhi menyentuh wajah, mata, hidung, dan mulut
  • Terapkan physical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter
  • Sepulang dari tempat wisata, segera membersihkan badan dan dan mengganti pakaian sebelum kontak dengan keluarga
  • Handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya agar dibersihkan menggunakan disinfektan.

Liburan di Pangandaran Sudah Bisa Rombongan

Sementara itu, dari pantauan tim DjavaToday.com Objek Wisata Pangandaran sudah dibuka dari tanggal 5 Juni 2020. Sebelumnya bagi wisatawan yang hendak berlibur di Pantai Pangandaran harus melampirkan surat sehat dan hasil Rapid Test.

Saat ini kebijakan tersebut telah dilonggarakan oleh Pemerintah setempat Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, untuk wisatawan asal Jawa Barat (Jabar) tidak perlu membawa hasil rapid test. Sementara wisatawan non-Jabar tetap diwajibkan membawa rapid test.

“Bagi para wisatawan yang hendak berlibur di Pangandaran sudah dibolehkan secara rombongan dengan syarat kapasitas kendaraan tidak melebihi 70% dari jumlah maksimal muatan. Kita juga mengingatkan agar wisatawan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Wisata ,” kata Untung saat memberi keterangan kepada DjavaToday, Rabu (1/7/2020). *ATA/DjavaToday

Talaga Herang Sindangwangi, Jernihnya Air di Kaki Gunung Ceremai

Talaga Herang Sindangwangi merupakan salah satu objek wisata di Kabupaten Majalengka yang menyuguhkan panorama indah. Betapa tidak, airnya yang jernih sampai bisa memantulkan bayangan...

Curug Pawon Limpakuwus, Nikmati 3 Curug Sekaligus!

Curug Pawon Limpakuwus merupakan sebuah objek wisata alam yang menyugugkan keindahan air terjun dengan kolam alami yang indah. Bagaimana tidak, aliran airnya yang jernih...

Bahaya Paparan Zat Kimia, Berikut Dampak Terlalu Sering Mengonsumsi Snack Kemasan

Mengonsumsi snack kemasan menjadi pilihan praktis untuk camilan kapan pun dan di mana pun. Snack kemasan hadir dengan berbagai rasa yang menggugah selera, mulai...

Curug Cilimbung Garut, Punya 7 Tingkatan Air Terjun

Curug Cilimbung Garut merupakan sebuah objek wisata alam yang memesona karena memiliki tujuh tingkatan air terjun yang unik. Alirannya deras dan membentuk sedikit zig...

Terbaru