Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis temukan 1.600 sapi tidak layak kurban. Temuan ini berdasarkan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah peternakan dan penjual sapi.
Melibatkan 30 petugas pemeriksa dibantu 5 UPTD, pemeriksaan dilaksanakan beberapa hari kebelakang. Mereka memeriksa hewan kurban di 27 kecamatan. Bagi hewan kurban yang lulus dari rangkaian pemeriksaan, petugas akan menandainya dengan memberi stempel S yang artinya sehat.
“Tahun ini Disnakan temukan 1.600 sapi tidak layak kurban. Ini karena usianya belum cukup. Kami juga merekomendasikan agar sapi tersebut tidak disembelih,” kata Sekretaris Disnakan Ciamis, Yanto Suprianto, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya tahun lalu sekitar 2.200 dari 4.400 sapi yang diperiksa dinyatakan belum cukup umur untuk dikurbankan. Artinya hampir 50 persen sapi tersebut tidak layak kurban. Meskipun demikian ada beberapa penjual dan pembeli yang nakal dan nekat menyembelihnya.
Pemeriksaan hewan kurban akan berlangsung sampai menjelang Idul Adha. Selain itu saat penyembelihan hewan kurban juga masih dilakukan pemeriksaan. Apalagi ditengah pandemi COVID-19.
“Disnakan harus dapat memberikan jaminan kesehatan daging kurban. Sehingga benar-benar aman dikonsumsi. Mulai kandang, tempat penyimpanan di lokasi penyembelihan, distribusi daging ke masyarakat harus benar-benar aman,” jelasnya.
Ditengah pandemi COVID-19, Yanto menghimbau agar masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Tidak ada kerumunan saat distribusikan daging kurban ke warga.
Meskipun ditengah pandemi COVID-19 namun penyembelihan hewan kurban di Ciamis tidak akan menurun drastis. Pasalnya banyak masyarakat yang tidak bisa ibadah haji, kemudian mengalihkannya ke kurban.
“Saya kiira di Ciamis tidak akan mengalami penurunan secara signifikan. Walaupun prediksi pemerintahan menyebut akan turun 10 persen. Kalaupun sedikit menurun wajar dengan kondisi saat ini,” pungkas Yanto. (Ayu/CN/Djavatoday)