Berita Ciamis (djavatoday.com),- Hari ketiga pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis menemukan 6 orang positif rapid antigen di pos penyekatan simpang empat Sindangkasih, Senin (5/7/2021).
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo membenarkan ditemukannya pelintas yang positif rapid antigen.
“6 orang positif setelah dilakukan rapid antigen di pos penyekatan Sindangkasih.Mereka dalam satu mobil dari arah Cilacap,” ujar Bowo.
Kata Bowo, pihaknya kemudian menyerahkan keenam orang tersebut ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjut.
“Pengendara yang melintas di pos penyekatan kita lakukan rapid tes secara random.Dan hari ini 6 orang dinyatakan positif rapid antigen,”jelasnya.
Selain di kawasan simpang empat Sindangkasih, penyekatan juga dilaksanakan di Panawangan. Namun di pos penyekatan Panawangan tidak ditemukan pengendara yang positif.
Bowo mengungkan penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali akan dilakukan secara intens. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang beberapa waktu lalu meningkat drastis.
“Penyekatan ini untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat. Juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Bowo menghimbau bagi masyarakat yang sudah tidak melaksanakan aktifitas, agar tetap di rumah, guna mengurangi penyebaran Covid-19. Apabila terpakaa untuk keluar rumah atau melaksakanan perjalanan agar melengkapi surat vaksin atau hasil PCR dan tetap menerapkan prokes yang ketat.
“Semoga penerapan PPKM ini berdampak positif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Bowo. (Ayu/CN/Djavatoday)