Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam melakukan sosialisasi varian baru Covid-19 dan pencegahannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta jajarannya dan unsur Forkopimda ke daerah perbatasan.
Bupati Ciamis Herdiat berkesempatan mendatangi Kecamatan Panawangan yang merupakan daerah perbatasan dengan Kuningan dan Majalengka. Herdiat menyebut dua minggu lalu Ciamis masuk daerah zona merah. Penyebabnya kasus positif Covid-19 dan angka kematian yang naik.
Untuk itu warga diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Sekarang ada varian baru Covid-19, untuk itu kami melakukan sosialisasi ke daerah perbatasan agar masyarakat lebih waspada lagi,” kata Herdiat, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya varian delta virus Corona ini lebih cepat menular dibanding Covid-19 yang pertama muncul. Bahkan setelah tertular juga bisa menyebabkan kematian. Warga di daerah perbatasan diharapkan waspada dengan meningkatkan fungsi Posko PPKM Mikro di desa-desa.
Herdiat pun menyatakan sekarang warga Ciamis sudah mulai abai dengan Prokes 55. Masyarakat perkotaan hanya 70 persen yang taat Prokes, sedangkan masyarakat desa 20 persen saja yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Untuk itu, kedatangan Bupati dan unsur Forkopimda ke daerah meminta unsur kecamatan dan desa lebih gencar lagi sosialisasi varian baru COVID-19 dan protokol kesehatan. Dari mulai Camat, Koramil, Polsek dan Desa lebih gencar mengedukasi masyarakat. Supaya lebih sadar Prokes.
Sosialisasi ini dilakukan di beberapa daerah selain Panawangan, yakni Lakbok, Purwadadi dan Tambaksari. Setiap tempat diwakili oleh pimpinan daerah, yakni Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekda Ciamis Tatang dan pejabat lainnya. (Ayu/CN/Djavatoday)