Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seminggu kemarin Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masuk zona merah risiko Covid-19. Minggu ini Ciamis masuk zona oranye, tapi ada 4 kecamatan statusnya zona merah.
4 kecamatan itu adalah Kecamatan Rajadesa, Rancah, Panumbangan dan Sindangkasih. Penambahan kasus di kecamatan tersebut cukup tinggi, ditambah beberapa indikator lainnya.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Ciamis Bayu Yudiawan mengatakan penentuan zona merah untuk kecamatan tidak hanya sebatas laju kasus. Tapi berdasarkan indikator lain, seperti jumlah kematian, kemampuan layanan kesehatan hingga bed occupation rate (BOR).
“Ada 14 indikator yang dapat menentukan daerah tersebut zona merah atau zona oranye hingga zona hijau,” ujar Bayu, Jumat (18/6/2021).
Tapi secara keseluruhan kecamatan di Ciamis masuk zona kuning ada 16 daerah. 3 kecamatan di Ciamis masuk zona hijau adalah Purwadadi, Cidolog dan Cikoneng. Sedangkan untuk zona oranye pun ada 3 kecamatan yakni Kecamatan Panawangan, Kecamatan Ciamis dan kecamatan Lumbung.
“Pada saat zona merah itu bukan berarti laju penambahan kasus tinggi, tapi karena tingginya angka kematian. Penyebabnya pasien yang datang sudah dalam kondisi darurat dan ada pasien luar daerah yang dimakamkan di Ciamis,” jelasnya.
Dari 4 kecamatan zona merah itu, ada perhatian khusus untuk Kecamatan Rancah yang mana di wilayah tersebut terdapat klaster tenaga kesehatan dari 1 puskesmas. Ada 33 pegawai Puskesmas yang terpapar virus Corona.
Masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan kesehatan meski tak lagi zona merah. Jangan sampai Ciamis mengalami lonjakan kasus yang membuat langkah lockdown seperti di negara lain seperti Malaysia dan India.
“Perketat Prokes. Waspada varian baru Covid-19 dari beberapa negara. Masyarakat dan pemerintah bahu membahu dalam mengatasi wabah ini,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)