Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ketua HMI Ciamis Dede Aos Firdaus dorong Kejari Ciamis untuk terus kembangkan dan menggali dugaan kasus korupsi penyelewengan pengadaan finger print atau mesin absensi.
“Saya apresiasi kinerja Kejari Ciamis yang telah mengungkap dan menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan finger print di Ciamis,” ujar Aos, Rabu (2/6/2021).
Menurut Aos, kasus tersebut sudah berlarut cukup lama dari tahun 2019. HMI Ciamis pun telah melakukan berbagai gerakan hingga audiensi agar Kejari segera merampungkan kasus tersebut.
“Kasus pengadaan finger print ini bukan hanya pada satu SKPD, tapi ada dugaan di SKPD lain. Untuk itu, kami berharap Kejari Ciamis terus konsisten dan menggali mengembangkan kasus pengadaan finger print ini,” katanya.
Selain kasus tersebut, Aos menyebut pihaknya saat ini tengah mengkaji adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, dimana adanya bantuan sosial, refocusing anggaran hingga anggaran penangangan Covid-19.
“Kami sebagai mahasiswa tentunya akan awasi hal itu. Sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” kata Ketua HMI Ciamis.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menerapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan finger print sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tahun 2017/2018, Senin (31/5/2021).
Dua tersangka itu YSM adalah rekanan pengadaan finger print. Sedangkan WH yang saat itu sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, namun kini menjabat sekretaris di salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran. (Ayu/CN/Djavatoday)