Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman tes PPPK dan CPNS. Sebelumnya pengumuman rencananya akan disampaikan pada 31 Mei 2021.
Sekretaris BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi membenarkan penundaan pengumuman. Setelah adanya surat dari BKN Nomor 4761/b-KP.03/SD/K/2001 tanggal 28 mei 2021.
Mengingat masih ada beberapa peraturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Rencana pengumuman dan pendaftaran tes PPPK dan CPNS yang sebelumnya rencana pada tanggal 31 mei 2021 ditunda dan akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Ai saat menghubungi Djavatoday.com, Minggu (30/5/2021).
Diketahui, pada tahun 2021 ini, Pemkab Ciamis mendapat kuota 2.819 PPPK dan 188 CPNS. Sebelumnya BKPSDM Ciamis mengajukan ke pusat sebanyak 2.900 PPPK dan 205 CPNS.
Ai mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait formasi dari kuota penerimaan 2.819 PPPK dan 188 CPNS. Detail formasi baru akan disampaikan saat pengumuman yang akan disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Ai menjelaskan untuk tes penerimaan PPPK dan CPNS kali ini untuk guru. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yakni guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik, guru honorer K2, guru yang masuk Dapodik atau guru swasta yang juga masuk Dapodik. Peserta umum yang memiliki sertifikat Dapodik.
“Jadi yang memenuhi persyaratan itu bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2021,” ucapnya.
Sedangkan untuk kuota 188 CPNS disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. Bagi warga Ciamis yang telah memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar. Sehingga nanti pegawai di Pemkab Ciamis juga berdomisili di Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)