Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas di Ciamis berhasil mengamankan 1 kendaraan travel gelap asal Jakarta yang membawa pemudik tujuan Cilacap. Saat anggota Satlantas Polres Ciamis melakukan razia di kawasan Alun-alun Ciamis, Selasa (4/5/2021).
Kadishub Ciamis Bambang melalui Sekdis Perhubungan Ciamis Achmad Yani membenarkan hal tersebut berdasarkan laporan dari UPTD Terminal Ciamis.
“Penumpang di dalam travel gelap tersebut berjumlah 7 orang. Mereka kemudian diarahkan ke Terminal Ciamis untuk kemudian dilanjutkan ke Cilacap menggunakan angkutan umum,” ujar Achmad Yani, Rabu (5/5/2021).
Sedangkan untuk mobil yang mengangkut pemudik tersebut ditahan di Mapolres Ciamis. Sedangkan untuk penumpang bisa melanjutkan perjalanan karena belum masuk pada waktu pelarangan mudik.
Achmad Yani mengatakan munculnya travel gelap ini dikeluhkan oleh Organda. Bus dilarang beroperasi membuat banyak dimanfaatkan mobil pribadi untuk mengangkut pemudik. Menyikapi hal tersebut petugas di lapangan kemudian melakukan razia kendaraan yang melintas di wilayah Ciamis.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis Iptu Dasino Gustiana dalam pengetatan mudik, pihaknya melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan imbauan larangan mudik mulai 6 Mei 2021.
Petugas melakukan penindakan teguran terhadap pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Kemudian penindakan memutar arah dan tilang terhadap travel gelap atau yang tidak memiliki izin mengangkut penumpang.
“Hasilnya sebanyak 42 pemudik sepeda motor dilakukan putar arah dan 11 mobil juga kita putar arah. Mereka akan mudik ke wilayah Jawa Tengah,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)