DJAVATODAY.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan sholat Jumat Keliling (Jumling) untuk pantau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah masjid.
Pelaksanaan sholat Jumling kali ini dilaksanakan di Masjid Jami Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Bupati Ciamis didampingi Sekretaris Daerah Tatang mengikuti sholat jumat dengan warga Desa Gegempalan.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Gegempalan, Wawan Munawar, Bupati Ciamis bersama Sekretaris Daerah dan jajarannya mengikuti sholat jumat di Desa Gegempalan. Kedatangan Bupati pun secara mendadak dan tanpa didampingi protokol dari Setda Ciamis.
“Jumat (30/4) kemarin Bupati melaksanakan tarawih di masjid Jami Gegempalan. Ia datang mendadak karena tidak mau merepotkan pemdes dan warga sehingga pokes pun bisa dilakukan dengan jamaah Jumat seperti biasanya, ” katanya Wawan saat dihubungi media, Sabtu (1/5/2021).
Selain untuk memantau prokes, Bupati Ciamis pun menyampaikan Bantuan CSR sebesar Rp50 juta untuk prasarana masjid kepada DKM. Bupati Ciamis pun menyerahkan bantuan paket sembako kepada jamaah sholat jumat.
“Alhamdulillah dan sangat berterimakasih kepada Bupati Ciamis yang telah memberikan bantuan untuk sarana prasarana Masjid dan sembako untuk para warga. Bantuan tersebut sangat bernilai bagi kami, khususnya para warga yang membutuhkan, ” ucap Wawan.
Kades Gegempalan ini pun menambahkan, pada Jumat Keliling tersebut Bupati Ciamis mengimbau para warga agar disiplin terapkan protokol kesehatan. Ia juga menyampaikan terkait surat edaran Bupati mengenai larangan mudik kepada para jamaah seusai pelaksanaan shalat Jumat.
“Bupati menghimbau para warga agar menerapkan prokes di setiap aktifitas. Untuk mencegah Covid-19. Ia pun menyampaikan agar para warga bersabar dan jangan mudik dulu, karena itu adalah ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 di Ciamis, ” urainya. *ArifinAT/Djavatoday