Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pada hari terakhir operasi keselamatan, Satlantas Polres Ciamis melakukan razia motor berknalpot tidak standar di Wilayah Polres Ciamis Minggu (25/4/2021). Hasilnya 22 unit motor ditilang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis Iptu Dasino Gustiana mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan hunting sistem penindakan berknalpot bising dan tidak sesuai standar.
“Tadi ada puluhan unit yang kira tindak. Motor knalpot bising ini kita tilang dan diserahkan kepada bagian tilang agar knalpotnya diganti dengan yang sesuai standar,” ujar Dasino.
Dasino mengungkapkan ini merupakan hunting sistem, sehingga razia ini akan terus dilakukan selama operasi keselamatan.
“Ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karen banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan berknalpot tidak standar. Maka Satuan Lalulintas Polres Ciamis langsung bertindak cepat,” ungkap Dasino.
Satlantas Polres Ciamis mengimbau kepada pengguna roda dua agar tetap menggunakan suku cadang atau aksesoris yang sesuai standar, terutama knalpot. Begitu juga dengan kendaraan roda empat harus tetap menggunakan sabuk pengaman.
“Karena selain dapat mengganggu pengguna jalan lain, menggunakan aksesoris yang tidak sesuai standar dapat mengancam keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. (AY/CN/Djavatoday)