Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Perang terhadap Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Lakbok gencar Operasi Yustisi dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Kali ini Polsek Lakbok Polres Ciamis bersama TNI dan instansi pemerintahan menyasar para pejalan kaki, pengguna jalan hingga tempat umum, Senin (19/4/2021). Target operasi kali ini masyarakat yang tidak memakai masker.
“Operasi yustisi ini kami lakukan di wilayah Kecamatan Lakbok bersama unsur pemerintahan dan TNI. Sasarannya adalah para pejalan kaki, penumpang mobil angkutan maupun mobil pribadi, serta tempat umum,” ujar Kapolsek Lakbok Agus Hartadin Riva’i.
Menurut Kapolsek, dalam mengatasi virus Corona ini masyarakat harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker saat keluar rumah. Bagi yang kedapatan melanggar Prokes maka pihaknya gak segan-segan memberikan sanksi.
“Kami dari jajaran Polsek Lakbok akan gencar melakukan operasi yustisi selama pandemi ini. Masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona. Sebab, pandemi ini sudah menyebabkan korban jiwa,” tegasnya.
Dalam operasi yustisi ini, selain menyasar orang tidak pakai masker, petugas pun terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun. Selalu perhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. Kurangi mobilitas di luar rumah dan menerapkan pola hidup bersih sehat.
“Selama virus ini masih ada dan pandemi tetap berlangsung kami tidak akan lelah dan tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat,” pungkasnya. (Ay/CN/Djavatoday)