Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah resmi larang mudik tahun ini. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau masyarakat yang merantau dan mencari nafkah di luar daerah untuk tidak mudik.
“Untuk mudik ini diimbau kepada masyarakat Ciamis yang kebetulan mencari nafkah di luar daerah terutama di zona merah, saya sarankan tidak mudik dulu,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, usai rapat koordinasi COVID-19 di Aula Setda Ciamis, Rabu (31/3/2021).
Herdiat menyatakan kasus COVID-19 di Kabupaten Ciamis saat ini landai, setelah dilakukan PPKM Mikro hingga 4 kali perpanjangan. Namun biasanya akan mengalami peningkatan setelah libur panjang.
“Ini sudah landai. Biasanya ada libur panjang, ada masyarakat dari luar daerah jadi naik lagi. Supaya landai,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati Ciamis menyatakan masyarakat boleh mudik tapi ada syaratnya. Minimal masyarakat harus membawa keterangan atau hasil Rapid Antigen. Hal ini juga akan dipantau oleh petugas di tingkat desa dan Kecamatan. Namun tetap Bupati imbau masyarakat sebaiknya tidak mudik dulu.
“Kalau mudik harus bawa hasil Rapid antigen, kasihan juga. Ya paling tidak ada hasil tesnya negatif,” terang Herdiat.
Selain imbau masyarakat tidak mudik, Bupati Ciamis melarang mudik dan tidak boleh ke luar daerah bagi PNS. Mengingat kebanyakan PNS di Kabupaten Ciamis ini berdomisili di Ciamis dan daerah tetangga saja.
Sekadar diketahui, jumlah total kasus positif COVID-19 di Ciamis sampai hari ini, sebanyak 3.411 orang. Kasus yang sembuh sebanyak 3.231 orang. Kasus yang aktif kini tinggal 47 orang, 28 orang diantaranya dirawat. Dari jumlah itu 133 orang meninggal dunia. (CN/AY/Djavatoday)