Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Mudik lebaran resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Organda Kabupaten Ciamis menyebut kondisi ini adalah musibah bagi PO Bus.
“Bukannya tidak mendukung terhadap kebijakan pemerintah. Hanya saja kebijakan itu harus juga memikirkan dampak terhadap para pengusaha PO Bus juga. Jangan melarang saja namun juga memberikan solusi untuk kami,” ungkap Ekky Bratakusumah, Sekretaris Organda Ciamis, Selasa (30/3/2021).
Ekky mengatakan pemerintah seharusnya tidak hanya melarang Mudik lebaran. Tapi harus mencari solusi terbaik terhadap nasib para PO Bus yang menanggung beban dari kebijakan tersebut.
“Mudik lebaran dilarang sudah yang kedua kali. Tahun lalu kita nol, karena mulainya pandemi Covid-19. Kita sudah mengalami, seharusnya dari tahun sebelumnya ada gambaran regulasinya,” katanya.
Menurut Ekky, mudik lebaran merupakan panen bagi PO Bus. Tapi dengan adanya larangan mudik ini bagaikan petani yang siap panen ternyata ladangnya terkena bencana alam sampai akhirnya gagal panen.
“Begitu juga sama halnya dengan bus. Perbedaannya, apabila petani biasanya mendapat ganti akibat puso. Sedangkan pengusaha angkutan tidak ada,” terang Ekky.
Mudik lebaran dilarang, Organda dan PO Bus berharap pemerintah bisa seimbang dan adil. Para PO Bus pun sama dengan warga negara yang menginginkan perhatian dari pemerintahnya. Siapa perusahaan transportasi darat tidak mengalami kebangkrutan.
“Ketika pandemi ini saja muatan itu sangat sepi. Apalagi dengan kebijakan larangan mudik lebaran ini akan semakin kosong. Sedangkan kami wajib angkut perintah dari undang-undang. Kalau itu tidak dilakukan akan mendapat tindakan dari Kemenhub,” tuturnya.
Sejak ada pengumuman dari Kemenhub bahwa mudik diizinkan menjadi angin segar bagi PO Bus, namun ketika dilarang menjadi musibah.
“Kami sudah persiapan baik armadanya maupun personelnya. Termasuk juga fasilitas dalam menjalankan protokol kesehatan. Tapi ternyata tiba-tiba mengumumkan pandemi,” katanya. (CN/AY/Djavatoday)