DJAVATODAY.COM, CIAMIS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Ciamis kembali diperpanjang. Dari hasil Rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis, Selasa, (9/3/2021) di sekretariat Satgas Covid-19 Ciamis pelaksanaan PPKM berbasis mikro diperpanjang sampai 22 Maret 2021. PPKM berbasi mikro di Ciamis sebelumnya diterapkan dari tanggal 24 Februari – 8 Maret 2021.
“PPKM berbasis Mikro akan kembali kita laksanakan selama dua pekan kedepan. Kebijakan ini sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan instruksi Mendagri,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang saat memimpin rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis termasuk daerah lambat dalam pelaksanaan vaksinasi. Saat ini Kabupaten Ciamis baru mencapai 30% pelaksanaan vaksinasi.
“Kita (Kabupaten Ciamis) terlambat dalam pelaksanaan vaksinasi salah satu faktornya yaitu keterlambatan kedatangan vaksin. Sehingga pelaksanaannya tertinggal dibanding dengan kabupaten kota yang lain,” ungkapnya.
Baca juga: Cegah Corona B117, Ini Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis
“Saya mengharapkan pelaksanaan vaksinasi di Ciamis dapat lebih dimaksimalkan. Pada pelaksanaannya agar tidak hanya mengandalkan puskesmas. Manfaatkan fasilitas gedung-gedung seperti aula kecamatan dan libatkan swasta agar lebih cepat pelaksanaanya,” harap Tatang.
Selain itu Sekda Ciamis ini pun meminta Dinas Kesehatan untuk segera melaporkan pihak-pihak yang akan di vaksin ke Satgas Provinsi.
Faktor Keterlambatan Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Ciamis
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr Yoyo menjelaskan, keterlambatan Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan vaksinasi dikarenakan berbagai faktor. Faktor tersebut yaitu, Pertama, terdapat perubahan data yang berbeda-beda antara Provinsi dan Kabupaten sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaanya.
Kedua, alasan untuk keamanan, mengingat berubah-rubahnya jenis vaksin yang dikirimkan. Sehingga dikhawatir malah dapat menimbulkan dampak, karena harus memacu pada uji klinis. Ketiga, sebagian masyarakat masih ada yang menolak vaksinasi dan enggan melaksanakanya.
“Kami berharap semua pihak dapat kembali mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dan apat melaksanaknya,” Ungkap Yoyo. *AT Arifin/Djavatoday