Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis perpanjang PPKM Mikro dimulai 23 Februari-8 Maret 2021. Setelah sebelumnya berakhir pada 22 Februari 2021 kemarin.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah mendapat instruksi dari Mendagri terkait PPKM Mikro. Bahkan Pemkab Ciamis pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Jadi setelah mendapat instruksi dan koordinasi dengan Satgas Provinsi maka kami akan perpanjang PPKM Mikro. Saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis masih tinggi,” ungkap Herdiat, Selasa (23/2/2021).
Agar PPKM Mikro ini berjalan maksimal dalam mengatasi pandemi Covid-19, Bupati Ciamis menginstruksikan kepada para camat dan para pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis untuk lebih gencar lagi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Sekaligus juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait Pemkab Ciamis perpanjang PPKM Mikro. Sehingga masyarakat lebih taat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Pada camat dan para pejabat, pimpinan SKPD lebih serius lagi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semuanya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.
PPKM ini pun sebagai upaya untuk mencegah munculnya kembali klaster perkantoran. Sebab, sebelumnya di Ciamis terjadi klaster perkantoran dari Samsat Ciamis. Dimana ada 53 pegawai Samsat Ciamis yang terkonfirmasi positif corona. Bahkan 8 diantaranya harus diisolasi terpusat di Komplek Islamic Center. (AY/CN/Djavatoday)