Berita Banjar (Djavatoday.com),- Muncul informasi mengenai dugaan kecurangan dalam proses seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar.
Dugaan ini mencuat setelah beredar kabar terdapat peserta seleksi yang tetap mengikuti proses rekrutmen meskipun tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
“Kami belum menerima laporan resmi terkait informasi ini. Namun, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi, juga mengakui adanya isu yang beredar tersebut. Ia mengungkapkan kabar mengenai peserta yang tidak memenuhi syarat memang sudah terdengar, tetapi belum ada laporan formal yang diterima.
“Saya memang mendengar informasi itu, tetapi hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait, seperti paguyuban honorer,” katanya.
Irfan menambahkan pihaknya akan melakukan pengecekan data dalam sistem. “Kami akan memverifikasi data secara administratif, dan hasilnya akan diumumkan pada 8 Februari 2025,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya seleksi PPPK di Banjar. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejanggalan. Informasi yang beredar saat ini akan kami cek lebih lanjut dengan data yang ada,” tambahnya.
Jika terbukti ada peserta yang tidak memenuhi kriteria seleksi, maka statusnya akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Honorer Kota Banjar, Syarif, mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait masa kerja honorer yang tidak sesuai dengan persyaratan.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan yang masuk. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi dan memastikan proses seleksi PPPK di Banjar berjalan dengan transparan,” tegasnya.
Syarif berkomitmen untuk mencegah adanya praktik kecurangan. Termasuk keberpihakan terhadap honorer titipan. “Kami akan melakukan pengecekan data secara menyeluruh agar proses seleksi ini berjalan jujur dan adil,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)