Berita Ciamis (Djavayoday.com),- Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari, Ciamis berhasil mengevakuasi seekor ular King Kobra sepanjang 2 meter di Dusun Ciparakan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican.
Proses evakuasi berlangsung pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 13.15 WIB hingga selesai pada 13.40 WIB.
Menurut Kepala Bidang Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, evakuasi ular oleh petugas tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari Dewi yang merasa khawatir setelah ular bersembunyi di bawah tumpukan kayu di belakang rumah milik Bapak Amin,” ujar Fery.
Menurutnya, Amin pertama kali melihat ular tersebut ketika hendak mengambil kayu di belakang rumahnya. Menyadari keberadaan ular yang berbahaya, ia segera memberi tahu keluarganya.
“Khawatir akan risiko yang dapat terjadi, Dewi kemudian menghubungi Pos WMK Banjarsari untuk meminta bantuan,” tuturnya.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya evakuasi dengan perlengkapan khusus untuk memastikan keselamatan baik warga maupun ular tersebut.
“Setelah 25 menit, ular berhasil petugas tangkap dalam kondisi aman dan selamat,” tambah Fery.
Fery mengapresiasi respon cepat petugas dalam menangani kejadian tersebut. “Evakuasi berjalan lancar tanpa insiden. Setelah itu, petugas kembali Damkar Pos WMK Banjarsari, Ciamis untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan liar yang membahayakan.
“Jangan mencoba menangani sendiri karena risiko cedera sangat tinggi. Segera hubungi petugas agar proses penanganan dapat dilakukan dengan aman,” tambah Fery.
Penemuan ular berbisa seperti King Kobra memerlukan perhatian serius karena dapat membahayakan warga sekitar.
Kerja sama antara masyarakat dan petugas sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama. (Ayu/AA/Djavatoday.com)