Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis berhasil menangkap DS (42), seorang residivis asal Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang kembali terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).
Pelaku DS kini telah mendekam di Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkap kronologi penangkapan DS. Bermula dari laporan pencurian sepeda motor di sebuah tempat pemancingan di wilayah hukum Polsek Sukadana.
“Jadi tim Reskrim Polsek Sukadana mendapatkan laporan adanya pencurian. Lalu langsung berkoordinasi dengan Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis untuk menyelidiki kasus tersebut,” ujarnya.
Hal tersebut Kapolres Ciamis sampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, hasil penyelidikan anggota Polsek Sukadana Polres Ciamis menunjukkan pelaku adalah residivis berinisial DS (42). Anggota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di Polsek Sukadana.
“Lalu pelaku DS serahkan ke Sat Reskrim Polres Ciamis untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Dalam pengembangannya, DS ternyata tidak hanya beraksi di wilayah Sukadana tetapi juga di Pamarican dan Cimaragas.
“Modus operandi pelaku adalah mencuri sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci atau menggunakan kunci palsu,” terangnya.
Kapolres menjelaskan, dari aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Cimaragas, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.Sedangkan di wilayah Polsek Pamarican diamankan satu unit sepeda motor KLX.
Secara keseluruhan, pihak kepolisian menyita tiga unit motor sebagai barang bukti hasil kejahatan pelaku.
“Atas perbuatannya, DS terjerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.
Polres Ciamis terus berkomitmen menjaga keamanan wilayahnya dengan mengungkap kasus kejahatan, termasuk yang melibatkan residivis seperti DS.
“Kami berharap, upaya ini mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)