Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menggelar aksi dukungan terhadap pemberantasan korupsi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Senin (9/12/2024). Aksi ini bertujuan mendukung Kejari Ciamis dalam menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana korupsi di daerah.
Puluhan massa aksi dari HMI Cabang Ciamis memulai kegiatan dengan longmarch dari Taman Lokasana menuju Kantor Kejari Ciamis. Aksi yang berlangsung damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Ciamis. Setelah melakukan orasi di depan gerbang Kejari, massa aksi diperbolehkan memasuki halaman kantor untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Ketua HMI Cabang Ciamis, Adytya Maulana Aziz, dalam orasinya menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat.
“Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menjadi penghambat utama pembangunan daerah,” tegas Adytya.
Ia menambahkan aksi Hari antikorupsi ini wujud komitmen HMI Cabang Ciamis dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Ciamis.
“Momentum Hakordia ini kami manfaatkan untuk menyampaikan beberapa poin penting kepada Kejaksaan Negeri Ciamis,” lanjutnya.
Adapun poin-poin yang disampaikan HMI antara lain: Mendorong Kejari Ciamis menyelesaikan segala bentuk kasus tindak pidana korupsi. Menuntut keterbukaan Kejari terhadap publik dalam proses penyelesaian kasus-kasus korupsi. Mengecam segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Mendukung penuh Kejari dalam pemberantasan korupsi di wilayah ini.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis, Herris Priyadi, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan HMI.
“Alhamdulillah, saya merasakan energi positif dari HMI Ciamis yang mendorong kami untuk terus tegak lurus dalam menangani tindak pidana korupsi,” ujar Herris.
Ia juga menyinggung kasus tindak pidana korupsi terkait penggunaan alat finger print yang telah selesai ditangani Kejari. “Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dukungan HMI kepada kami dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya. (Ayu/CN/Djavatoday)