Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 248 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Ciamis mengikuti pencoblosan dalam Pilkada Serentak di TPS komplek Lapas Ciamis, Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Beni Nurrahman mengatakan jumlah daftar pemilih tetap warga binaan Lapas Ciamis ada 258 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 249 orang penghuni, 9 pegawai Lapas ditambah daftar pemilih tambahan 8 orang pegawai.
“Selain TPS 901, di lapas juga ada TPS penyangga dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) sebanyak 67 orang. Rinciannya 63 orang penghuni dan 4 orang pegawai,” ujarnya.
Pantauan, warga binaan antusias menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Dari pagi, warga binaan bergantian mendatangi TPS untuk mencoblos,” katanya.
Beni berharap warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik. Mereka bebas memilih calon pemimpinnya dengan hati nurani.
“Semoga mereka bisa menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa ada paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun,” kata Beni.
Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mengacu pada Undang undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Per KPU no 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Dan surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat no W.11-UM.01.01-13968 hal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Rutan/Lapas/LPKA., (Ayu/CN/Djavatoday)