Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah menertibkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 64 tahun 2023 tentang dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Hal itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap program dari Kemendikbudristek.
Adapun didalam Perbup nomor 64 tahun 2023 itu juga tentang dukungan terhadap merdeka belajar, sekolah penggerak, guru penggerak.
Kemudian implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, pendidikan khusus, dan asesmen nasional.
Kabid GTK Dinas Pendidikan Ciamis, Tetet Widiyanti melalui Kasi PTK Paud dan PNF, Tata Hidayat mengatakan, Perbup nomor 6 tahun 2023 tentang kurikulum Merdeka Belajar itu sudah terbit dari tahun 2023 lalu.
Adapun, kata dia, dalam Perbup tersebut bukan hanya tentang Kurikulum Merdeka Belajar saja. Namun, ada juga tentang peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar.
“Selain itu juga ada sekolah penggerak, guru penggerak, perencanaan berbasis data, pendidikan khusus dan assesment nasional serta implementasi kurikulum Merdeka Belajar,” katanya, Selasa (5/11/2024).
Menurut Tata, Perbup nomor 64 tahun 2024 ini juga sudah disosialisasikan kepada satuan pendidikan di Kabupaten Ciamis, hal itu untuk implementasi kurikulum merdeka belajar di satuan pendidikan di Ciamis.
“Jelas kami sudah menyebarkan dan mensosialisasikan kepada Satuan Pendidikan dan guru-guru di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Tata menjelaskan, dengan adanya Perbup ini tentunya ada landasan hukum, sehingga untuk pengimbasan dan implementasi tentang merdeka belajar itu sudah ada legalitas.
“Sehingga tidak ada lagi keraguan dari para guru terkait program kurikulum merdeka belajar. Karena, selain diperkuat dengan aturan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Ciamis juga sudah mendukung dengan menertibkan Perbup nomor 64 tahun 2023,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, Perbup nomor 64 tahun 2023 tentang dukungan terhadap program implementasi Kurikulum Merdeka ini belum diketahui oleh masyarakat luas di Kabupaten Ciamis.
“Jadi kami juga ingin Perbup ini diketahui oleh masyarakat secara umum, jadi tidak hanya sebatas diketahui oleh yang ada di lingkup satuan pendidikan saja,” ucapnya.
Maka dari itu, Tata menambahkan, dengan adanya dukungan untuk Program Kurikulum Merdeka Belajar melalui terbitnya Perbup Nomor 64 tahun 2023 ini bisa mengedukasi masyarakat secara umum di Kabupaten Ciamis.
“Sehingga masyarakat juga bisa memantau dan melihat langsung apa itu program Merdeka Belajar di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)