Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis berhasil mengevakuasi seekor ular jenis cincin emas (Boiga dendrophila) dari sebuah rumah di Dusun Pamalayan Kulon, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Minggu malam (3/11/2024).
Operasi penyelamatan ini dilakukan setelah pemilik rumah, Ramdan Nugraha (20), seorang mahasiswa, melaporkan keberadaan ular tersebut yang berada di dekat rumahnya.
Menurut Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, ular sepanjang 1 meter itu awalnya terlihat di atas genting rumah sebelum akhirnya berpindah ke pohon di samping rumah.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 22.44 WIB dan langsung menerjunkan tim untuk memastikan evakuasi dilakukan dengan aman,” ujar Fery.
Petugas segera menuju lokasi menggunakan unit pancar Z 9920 V dan tiba di lokasi untuk menangani situasi. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat ular tersebut berada pada posisi yang cukup tinggi dan dapat membahayakan warga sekitar.
Setelah sekitar 30 menit, ular berhasil dievakuasi dengan selamat pada pukul 23.15 WIB. Petugas Damkar kembali ke markas untuk melanjutkan tugas kesiapsiagaan.
“Evakuasi berjalan lancar, dan kami berterima kasih atas kerja sama warga dalam melapor. Sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tambah Fery.
Evakuasi ular cincin ini merupakan bagian dari pelayanan Damkar Ciamis dalam membantu masyarakat. Tidak hanya terkait kebakaran tetapi juga dalam menangani situasi darurat yang mengancam keselamatan warga. (Ayu/CN/Djavatoday)