Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis turun ke jalan untuk menggelar aksi kampanye gerakan anti korupsi di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di Alun-Alun Ciamis, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Dalam aksi tersebut, para jaksa Kejari Ciamis membentangkan spanduk berisi ajakan untuk memberantas korupsi dan membagikan berbagai souvenir kepada pengguna jalan. Selain itu, stiker-stiker bertuliskan “anti korupsi” ditempelkan di sejumlah kendaraan umum dan mobil pribadi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, menyampaikan bahwa kampanye ini bertujuan untuk mengajak masyarakat ikut aktif dalam memerangi korupsi. Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah kampanye anti korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi. Harapannya, masyarakat dapat memahami pentingnya gerakan ini dan ikut berperan aktif sesuai dengan imbauan yang kami sampaikan melalui stiker-stiker tersebut,” kata Arief.
Kampanye Anti Korupsi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Arief juga berharap kampanye ini dapat mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi, khususnya di Kabupaten Ciamis. Ia menekankan bahwa untuk mencegah dan memberantas korupsi, Kejari Ciamis tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
“Kami sadar bahwa untuk memerangi korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh lembaga penegak hukum saja. Diperlukan sinergi dengan masyarakat agar gerakan ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief menyebutkan bahwa saat ini Kejari Ciamis tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi. Namun, kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum bisa diungkapkan secara rinci karena masih dalam proses pengembangan.
“Ada tiga penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Namun, untuk informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan setelah ada penetapan tersangka. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Arief.
Aksi kampanye anti korupsi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas di kawasan Alun-Alun Ciamis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)