Kamis, November 21, 2024

Pj Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Memerangi Rokok Ilegal

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai di Kabupaten Ciamis, dengan fokus utama pada isu rokok ilegal.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, yang berlangsung di Aula PKK Ciamis (26/9/2024) dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pengusaha, pedagang, unsur pemerintah, dan media.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna menjelaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pungutan negara, melainkan juga merupakan instrumen fiskal penting.

Cukai berfungsi tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai alat untuk mengendalikan konsumsi barang, terutama rokok.

“Merokok adalah kebiasaan umum yang menjadi gaya hidup bagi sebagian masyarakat, sehingga pengendaliannya sangat penting,” ujarnya.

Mengacu pada data survei kesehatan Indonesia 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia antara 10 hingga 18 tahun.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2025, dengan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas,” tambahnya.

Engkus menekankan, kebijakan cukai hasil tembakau yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 10 persen.

Hal itu merupakan langkah strategis untuk menurunkan angka prevalensi perokok anak dan membatasi konsumsi rokok.

“Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan tarif cukai juga dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga yang relatif murah dan tidak wajar karena tidak dikenakan cukai, sehingga negara mengalami kerugian.

“Rokok ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan. Jika yang resmi saja berbahaya, apalagi yang ilegal,” tegasnya.

Engkus mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar informasi yang diberikan dapat disampaikan dengan baik.

Ia juga menyerukan kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal, dengan cara menolak konsumsi rokok ilegal dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta dampak dari konsumsi rokok ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru