Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan atas penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dan desa tahun anggaran 2024.
Piagam diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Andang Firman Triyadi dengan didampingi oleh Kepala BPKD, pada Selasa (10/09/2024) di Halaman Kantor BPKD Kabupaten Ciamis.
Penghargaan tersebut diberikan dengan beberapa kategori, yaitu Kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu diatas dan dibawah Rp 20 Miliar dan Kategori Desa.
Para pemenang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor : 000.5.9.2/Kpts 305-Huk/Tahun 2024, tanggal 20 Mei 2024.
Hal itu tentang penerima penghargaan atas keberhasilan dalam penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dan desa tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2024 yang merupakan apresiasi Pemkab Ciamis kepada SKPD, Kecamatan dan Desa.
Penilaiannya berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat mulai perencanaan pelaksanaan sampai dengan pelaporan.
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi mengatakan, bahwa salah satu indikator penilaian keberhasilan Pemerintah Daerah adalah dalam pengelolaan keuangan.
“Kadang-kadang hasilnya sudah ada, barang atau jasa output nya bagus tetapi tanpa diimbangi dengan pengelola keuangan yang baik itu tidak akan menjadi satu hal yang mendefinisikan bahwa kita baik dan benar dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Andang menuturkan harapannya kepada SKPD yang telah menerima penghargaan agar terus mempertahankan dan menjadi contoh bagi yang lainnya.
“Mudah-mudahan menjadi contoh bagi teman-teman yang lain, silakan untuk diviralkan atas prestasi yang diperoleh dan menjadi motivasi bagi yang lain,” ucapnya.
Andang juga meminta agar pada tahun ini untuk memprioritaskan yang seharusnya menjadi prioritas. Disebutkan olehnya bahwa prioritas tahun ini adalah pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Prioritaskan apa yang harus dilaksanakan, Bukan tidak boleh melaksanakan hal yang lain. Namun diketahui bahwa tahun ini ada dua pesta demokrasi dengan keadaan APBD kita yang terbatas,” terangnya.
Adapun penerima penghargaan tersebut yakni untuk Kategori SKPD Pagu Anggaran diatas Rp 20 Miliar yaitu Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Ciamis, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Kemudian Kategori SKPD Pagu Anggaran dibawah Rp 20 Miliar yakni Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis, dan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Ciamis.
Lalu Kategori Kecamatan yakni Kecamatan Pamarican, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Jatinagara. Dan untuk Kategori Desa yakni Desa Jagabaya Kecamatan Panawangan, Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya, dan Desa Salakaria Kecamatan Sukadana. (Ayu/AA/Djavatoday.com)