Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Ciamis memastikan perhelatan Pilbup Ciamis 2024 hanya diikuti oleh satu bakal pasangan calon (Bapaslon) atau lawan kotak kosong. Setelah melakukan perpanjangan masa pendaftaran, sampai Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada bapaslon yang mendaftar ke KPU Ciamis.
Artinya, pasangan calon yang hanya satu-satunya ini akan melawan kotak kosong. Pada surat suara Pilbup Ciamis, nantinya hanya ada 1 gambar pasangan calon dan kolom kotak kosong.
“Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari, sampai Rabu, 4 September 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada yang datang mendaftar. Dengan demikian hanya ada 1 bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Ciamis yaitu Herdiat Sunarya dan Yana D Putra,” ujar Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, Kamis (5/9/2024).
KPU Ciamis menyebut, pasangan Herdiat-Yaja diusulkan oleh 15 partai politik berdasar pada Silonkada. Yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, buruh, gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Ummat.
Oong pun memastikan berkas persyaratan administrasi yang telah dilakukan penelitian, hasilnya menyatakan telah memenuhi syarat.
“Untuk tahapan selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 melakukan penetapan pasangan calon. Tapi sebelumnya ada agenda tanggapan dan klarifikasi tanggapan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Oong pun menjelaskan KPU Ciamis berupaya mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Nantinya masyarakat sendiri yang menentukan memilih pasangan calon atau kotak kosong.
Oong pun menegaskan, dalam tahapan kampanye, jadwal kampanye berlaku untuk pasangan calon. Sedangkan kotak kosong tidak ada tim kampanye.
“Maksud kampanye itu mengajak meyakinkan seseorang untuk memilih dengan adanya visi misi dan citra diri. Kalau kotak kosong visi misinya ada atau tidak. Citra dirinya apa. Inti kampanye, adalah proses meyakinkan seseorang untuk memilih,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)