Kamis, September 19, 2024

Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Rancah Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan yang terkubur di wilayah Desa Wangunsari, Kecaman Rancah, Kabupaten Ciamis pada 21 Agustus 2024 lalu. Polisi juga mengamankan sepasang kekasih yakni perempuan berinisial CR (20) dan pria DM (21) yang diduga membuang dan mengubur bayi tersebut.

“Benar telah diamankan. Setelah melakukan penyelidikan dan mengarah kepada dua orang ini diduga pelaku yang membuang atau mengubur bayi yang ditemukan di Rancah. Ditangkap di Gondewah Bandung pada 27 Agustus kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Selasa (3/9/2024).

Kasat menjelaskan, menurut pengakuan tersangka, bayi itu merupakan hasil hubungan keduanya di luar nikah. Awalnya, kedua sejoli ini akan menggugurkan kandung karena malu hamil di luar nikah.

Kedua pelaku sempat berusaha mengugurkan kandungannya dengan membeli pil dari apotik. Pada usia kehamilan 8 bulan, bayi itu keluar belum waktunya. Pelaku melahirkan bayi tersebut di apartemen di Bandung.

“Menurut pengakuan pelaku, motifnya malu karena belum menikah. Saat kandungannya 8 bulan, si perempuan melahirkan bayi tersebut di sebuah apartemen di Bandung. Sehari kemudian bayi meninggal dunia,” jelas Kasat.

Bayi perempuan yang meninggal dunia itu kemudian dibungkus kain dan dimasukan tas. Kemudian pelaku pria DM membawa jasad bayi perempuan itu ke wilayah Rancah Ciamis ke tempat saudaranya.

“Bibinya ada di Rancah Ciamis, jadi pelaku pria itu berkunjung ke sana dan menguburkan jasad bayi itu di dekat rumah bibinya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pasal yang dikenakan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan pembunuhan pasal 76b Jo pasal 77b dan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tetangga perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau pasal 340 dan pasal 307 dan pasal 306 ayat pasal 304 pasal 181 KUHP. “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Lama Nganggur, Pemuda Ciamis Ini Nekat Rampok Minimarket Bermodal Golok

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pemuda Ciamis berinisial GGS (26) warga Ciamis diamankan Satreskrim Polres Ciamis. Pria tersebut nekat merampok sebuah minimarket (alfamart) Linggasari...

Upaya Koramil 1307 Kawali Dampingi Petani Ciamis Selamatkan Tanaman Padi saat Kemarau

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah lahan pertanian di Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, mengalami kekurangan air dampak kemarau. Hal ini membuat tanaman padi terancam....

Tingkatkan Partisipasi dalam Pilkada 2024, Pemkab Ciamis Gelar Sarasehan Pendidikan Politik

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sarasehan pendidikan politik dan sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun...

Raden Hanif Wawakil Kerajaan Galuh Wafat saat Eksekusi Lahan, Budayawan Ciamis Aksi Solidaritas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masyarakat dan budayawan di Kabupaten Ciamis melakukan aksi solidaritas dan audiensi di DPRD Ciamis, Selasa (17/9/2024). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk...
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber
TBM Cibeber

Terpopuler

Lainnya