Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Rumah panggung milik warga Dusun Desa RT 02, RW 01, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis hangus terbakar.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 03.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja pemilik rumah alami kerugian material.
Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara membenarkan terkait kejadian kebakaran tersebut. Menurutnya, petugas mendapatkan laporan adanya rumah terbakar.
“Setelah mendapatkan laporan, kemudian petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api,” katanya.
Uga menyebut, berdasarkan informasi dari petugas, kebakaran tersebut awalnya terlihat oleh salah satu warga yang mendengar suara letupan.
Setelah itu, lanjut dia, warga tersebut berteriak memanggil bantuan warga lainnya. Karena ditakutkan api semakin membesar, ada warga inisiatif lapor ke Damkar Ciamis.
“Petugas Damkar Ciamis bersama dengan masyarakat serta aparat setempat akhirnya bisa memadamkan api tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian material sekitar Rp 70 juta.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya saja pemilik rumah alami kerugian sekitar Rp 70 juta,” tuturnya.
Uga menambahkan, untuk penyebab kebakaran sendiri, diduga itu karena adanya korsleting listrik.
“Diduga karena korsleting listrik untuk penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com).